Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Eksekutif Serahkan KUPA PPAS 2020 ke Legislatif

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC­­_Murung Raya– Rapat paripurna ke-8 Masa Sidang II Tahun Anggaran 2020 dalam rangka penyerahan KUPA/PPAS (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara) di Jl. Gatot Subroto No. 01 Puruk Cahu Kantor DPRD yang dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, Asisten I, II dan III serta beberapa Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Selasa (26/8/2020).

Ketua DPRD Murung Raya, Doni Menyampaikan “ Dalam rancangan Anggaran Perubahan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2020 yang kita buat ini untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sampai seluruh pelosok pedesaan Kabupaten Murung Raya. Untuk itu saya berulang kali mengingatkan kita semua bekerja dan terus bekerja dalam memperjuangkan nasib masyarakat Murung  Raya, agar terwujudnya masyarakat yang sejahtera adil dan bermartabat.Ungkap Doni.

Dalam sambutan Bupati Murung Raya, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor mengatakan “Sesuai peraturan pemerintah  No. 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah yang dijabarkan dalam peraturan menteri dalam negeri No. 13 Tahun 2006 dan No. 59 Tahun 2007, bahwa pemerintah daerah besama DPRD dapat melakukan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah apabila terjadi perkembangan tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran. (DiskominfoSP_MC: rfa)

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *