Ketua DPRD Murung Raya, Doni Menyampaikan “ Dalam rancangan Anggaran Perubahan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2020 yang kita buat ini untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sampai seluruh pelosok pedesaan Kabupaten Murung Raya. Untuk itu saya berulang kali mengingatkan kita semua bekerja dan terus bekerja dalam memperjuangkan nasib masyarakat Murung Raya, agar terwujudnya masyarakat yang sejahtera adil dan bermartabat.Ungkap Doni.
Dalam sambutan Bupati Murung Raya, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor mengatakan “Sesuai peraturan pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah yang dijabarkan dalam peraturan menteri dalam negeri No. 13 Tahun 2006 dan No. 59 Tahun 2007, bahwa pemerintah daerah besama DPRD dapat melakukan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah apabila terjadi perkembangan tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran. (DiskominfoSP_MC: rfa)
]]>