Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

DPRD Murung Raya Tetapkan PERDA Tahun 2020

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya: DPRD Murung Raya menggelar kembali rapat paripurna ke 2 masa sidang ke- I Tahun Siidang 2020 dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Perda).

Acara rapat paripurna berlangsung di Jl. Gatot Subroto Kantor DPRD Kabupaten Murung Raya yang dipimpin oleh Likon, Ketua DPRD Murung Raya  yang dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor dan masing-masing SOPD dilingkup Kabupaten Murung Raya  serta berbagai praksi-praksi Anggota DPRD dari  PDIP, PPP, PKB, PKS, Nasdem, Demokrat dan Gerindra dalam rangka menyaksikan serah terima Perda Tahun 2020. Selasa (28/01/2020)

Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor menyampaikan “Dalam membangun Kabupaten Murung Raya, tentu penuh dengan keseriusan dan hubungan yang baik atas kerjasama antar lembaga dalam perumusan serta pembentukan peraturan daerah di tahun 2020 tanpa keluar dari koredor hukum yang berlaku”. Ungkapnya

Tentu hadirnya perda yang baru ini, akan memberikan efektivitas dalam menjalankan roda pemerintahan menuju kearah yang lebih bak lagi. Tutupnya (DiskominfoSP_MC: rfa)

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *