Dalam gelaran rapat yang di pimpin oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, turut hadir Sekda Mura Hermon, Asisten II Pahala Budiawan, Beberapa Kepala OPD, yang mewakili Camat Murung, pihak RSUD Puruk Cahu, Lurah Beriwit, TNI, Polri, Pengurus Pasar dan Ketua RT di Wilayah Kelurahan Beriwit.
Hasil kesepakatan rapat, rapid test massal akan dilakukan kepada para pedagang pasar di wilayah kelurahan beriwit yang totalnya berjumlah 361 yang terdiri dari Pasar Pelita Hilir 96 orang, Pasar Hungan 52 orang, Pasar Alun-Alun 112 orang, Pasar Pelita Hulu Bahitom 23 orang, Pasar Desa Bahitom 57 orang dan petugas kebersihan pasar sebanyak 21 orang.
Berikut jadwal pelaksanaan rapid test massal bagi pedagang pasar di wilayah Puruk cahu:
Kamis 4 Juni 2020 pagi untuk pedagang Pasar Hungan, Pasar Pelita Hilir dan Pasar Beriwit (Pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai) bertempat di halaman Mesjid Al-Manar Puruk cahu Jl. Bukit Tinggi, Puruk Cahu.
Jumat 5 Juni 2020 pagi untuk pedagang Pasar Rakyat Pelita Hulu dan Pasar Bahitom (Pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai) bertempat di halaman Pasar Rakyat Pelita Hulu Puruk Cahu Jl. Jend. Sudirman, Puruk Cahu.
Jumat 5 Juni 2020 sore untuk pedagang Alun-Alun (Pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai) bertempat di halaman Alun-Alun Jorih Jerah Jl. Jend Sudirman, Puruk Cahu.
(MC DiskominfoSP Mura)
]]>