Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Hadiri Sidang Paripurna, Bupati Perdie menyampaikan Capaian Program Percepatan Pembangunan

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya – Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Jl. Gatot Subroto no 01 Puruk Cahu, dilaksanakan rapat Paripurna Ke- 3 Masa Sidang I Tahun 2021 dalam rangka penyerahan materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya tahun 2020 sekaligus penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Murung Raya tahun 2021.

Penyampaian LKPJ Pemerintah ini dilaksanakan sebagaimana amanat Undang-undang dan Peraturan Pemerintah dimana Pemerintah diwajibkan menyusun dan menyampaikan LKPJ penyelenggaraan urusan Pemerintah ke DPRD. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2017 pasal 69 ayat 1 dan pasal 72 serta peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pasal 19 ayat (1) bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat Paripurna yang dilakukan 1 (Satu) kali dalam 1 (Satu) tahun paling lambat 3 (Tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Di rapat Paripurna tersebut, Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menyerahkan LKPJ tahun 2020 kepada DPRD, yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya Doni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon, disaksikan oleh sejumlah anggota DPRD Murung Raya dan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan tamu undangan lainnya, Rabu (21/4/2021).

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dalam sambutannya menyampaikan, penyajian LKPJ Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun 2020 terdiri atas 5 (Lima) Bab yang memuat dasar hukum, visi dan misi, data umum daerah, penjabaran APBD, pencapaian program dan kegiatan urusan Pemerintah yang dilaksanakan setiap perangkat daerah, serta capaian pelaksanaan tugas pembantuan.

“Penyampaian LKPJ kepada Dewan Terhormat merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan Pemerintah daerah sebagai bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses Pemerintah daerah dan DPRD menurut asas desentralisasi, tugas pembantuan serta tugas umum Pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya dari waktu ke waktu,” kata Perdie.

Dalam kesempatan ini Bupati Murung Raya menyampaikan, untuk capaian program percepatan pembangunan Kabupaten Murung Raya yaitu:

1. Program 1,5 Milyar untuk 1 desa dan kelurahan, untuk tahun anggaran 2020 program ini banyak digunakan untuk peningkatan sarana prasarana Pemerintah desa di Kabupaten Murung Raya, ada besaran anggaran yang terpotong karena Covid-19 dan prioritas lainnya.

2. Program alat berat untuk 1 Kecamatan, dapat kami sampaikan bahwa untuk program ini pengadaan dilakukan secara bertahap dimana tahun 2020 dianggarkan di 2 Kecamatan yakni kecamatan Tanah Siang dan Kecamatan Permata Intan dan akan berlanjut di tahun anggaran berikutnya sambil tentunya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

3. Program Kartu Murung Raya Sejahtera, dapat kami sampaikan bahwa program ini telah diberikan kepada 1.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan non tunai dengan pembagian senilai Rp.500.000 per KPM per-Triwulan dan tahun 2020 dianggarkan senilai 2 Milyar Rupiah.

4. Program bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa Kabupaten Murung Raya telah disalurkan sebanyak 1.250 orang yang menempuh pendidikan tingkat Perguruan Tinggi yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia.

5. Pembangunan sarana air bersih, di tahun anggaran 2020 telah dilaksanakan pembangunan instalasi pengolahan air yang menggunakan sumber air baku sungai Barito yang berlokasi di desa Muara Laung II, desa Tahujan Laung, desa Tumbang Baloi dan pembangunan lanjutan booster PDAM serta pemasangan pipa PDAM jalan Jendral Sudirman.

6. Pembangunan sarana penerangan dapat kami sampaikan bahwa pada tahun anggaran 2020 telah dilaksanakan pembangunan penerangan jalan umum di 100 titik yang berada di kecamatan Seribu Riam, Permata Intan dan Sumber Barito. Desa yang terkoneksi jaringan listrik PLN sejumlah 3 desa yakni desa Olung Siron, Tumbang Kulon dan Tumbang Saan.

Perdie menambahkan, “dan untuk program percepatan pembangunan lainnya yang masih terus berkelanjutan dari tahun 2013 yakni Program Kartu Murung Raya Sehat dan Kartu Murung Raya Cerdas”. (DiskominfoSP_Nof).

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *