Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, mengatakan Pasca Pilkades Serentak di 62 desa yang ada di wilayah Kabupaten Murung Raya yang terpilih segera kita lantik, Tuturnya
“Pelantikan kepala desa terpilih akan kita rencanakan pada tanggal 1 Agustus 2021”
Mengenai beberapa sangketa di 5 Desa 4 Kecamatan yakni 2 Desa Kecamatan Tanah Siang yaitu Mahanyan dan Olung Ulu, 1 Desa Olung Muro Kecamatan Kecamatan Tanah Siang Selatan, 1 Desa Baratu Kecamatan Permata Intan dan 1 Desa Narui Kecamatan Laung Tuhup.
“Tentu akan segera kita selesaikan, jika nantinya proses sangketa masih berjalan ditingkat kepolisian sampai harinya nanti maka pelantikan akan tetap dilaksanakan,” Bebernya
dan setelah usai pelantikan, baru ada keputusan inkrah dari pihak kepolisian atau pihak terkait lainnya, tentu kades terpilih yang dilantik segera mungkin kita Non-aktifkan
“Mengingat pelaksananaan Pilkades serentak yang telah berlangsung pada tanggal 9 juni 2021 berjalan dengan sukses sesuai aturan.” Tegasnya (MC_Diskominfosp:rfa).
]]>