Instruksi Bupati Murung Raya Nomor: 188.55/15/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Desa, Kelurahan, Perusahaan dan Wilayah Kabupaten Murung Raya
Instruksi Bupati ini berlaku pada tanggal 06 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 dan dapat diperpanjang dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan pelaksanaan PPKM Mikro pada seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.
MC_Murung Raya – Jajaran Pemerintah Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin Camat Putu Suranta, melakukan…
MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengambil langkah pencegahan Virus Corona (Covid-19) dengan secara resmi meliburkan sekolah…