Instruksi Bupati Murung Raya Nomor: 188.55/15/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Desa, Kelurahan, Perusahaan dan Wilayah Kabupaten Murung Raya
Instruksi Bupati ini berlaku pada tanggal 06 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 dan dapat diperpanjang dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan pelaksanaan PPKM Mikro pada seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.
MC_MurungRaya : Murung Raya – Melalui sidang rapat paripurna ketujuh masa sidang kedua dalam rangka penyerahan materi rancangan peraturan daerah tentang…
MC_Murung Raya: Pemerintah Kabupaten Murung Raya Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfosp) Bidang Pengelolan Informasi dan Komunikasi Publik…