19 May 2025

Instruksi Bupati Murung Raya Tentang Perpanjangan PPKM Level 3 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Desa, Kelurahan, Perusahaan di Wilayah Kabupaten Murung Raya

Instruksi Bupati ini berlaku pada 3 Agustus 2021 sampai 9 Agustus 2021 dan dapat diperpanjang dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan pelaksanaan PPKM mikro.

Simak info selengkapnya disini: https://drive.google.com/file/d/1YuzyDtTVxlrCiVNT_Mp0vnBtnYWRCgVw/view?usp=drivesdk

Previous post Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020
Next post Bupati Murung Raya, Surat Edaran Nomor: 800/97/PEKADP/BKPSDM, Tentang Gerakan Pegawai ASN Dan Pegawai Kontrak Disiplin Prokes Sebagai Teladan Dalam Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Pemkab Mura