Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Kabupaten Murung Raya Catatkan Rekor MURI Dunia, Pagelaran Kongkurung

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter

MC_Murung Raya – Dalam rangka Hari Jadi Ke-20 Kabupaten Murung Raya tahun 2022, Kabupaten Murung Raya mencatat sejarah dengan masuk dalam pencatatan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) pagelaran Kongkurung dengan peserta terbanyak. Peserta sendiri diikuti 10 Kecamatan dan OPD Pemkab Mura yang dilaksanakan di stadion Willy M. Yoseph, Kota Puruk Cahu, Senin (1/8/2022). Diketahui berdasarkan laporan dari perwakilan MURI, bahwa pencatatan Rekor Dunia MURI ini diikuti sebanyak kurang lebih 817 peserta.

Kongkurung adalah budaya unik yang disebut dengan kearifan lokal yang didalamnya ada suara, Kongkurung merupakan budaya gotong royong dan menjaga kelestarian alam terhadap upaya masyarakat berladang yang dilakukan oleh suku Dayak di Kabupaten Murung Raya ini dengan tidak merusak alam.

Bupati Mura Perdie M. Yoseph mengatakan, sebuah budaya leluhur yang disebut budaya gotong royong ini harus dilestarikan. Pencatatan Rekor ini dilakukan agar budaya gotong royong yaitu Kongkurung tidak hilang tetapi justru tetap kita lestarikan sebagai ciri khas budaya kita.

“Pergelaran Kongkurung ini bisa dikatakan upaya untuk mempertahan seni asli Murung Raya, memelihara sifat gotong royong ditengah masyarakat dan juga menjaga alam sekitar,” tutur Perdie.

Perdie mengatakan, untuk mengantisipasi jangan sampai ini luntur apalagi hilang, maka Pemda membuat terobosan inovatif dan kreatif untuk membuat pencatat rekor ini. Maksud dan tujuan yang ingin dicapai adalah menggali budaya leluhur Dayak di Kabupaten Murung Raya untuk dilestarikan dari generasi ke generasi.

Sementara itu mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah H. Nuryakin yang hadir langsung menyaksikan pergelaran Kongkurung tersebut mengaku menyambut baik upaya pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menjaga adat budayanya.

“Karena ini merupakan budaya maupun seni asli dari Kabupaten Murung Raya maka sangat tepat bila kegiatan ini dicatat langsung dalam rekor MURI sehingga adat istiadat yang diturunkan oleh para leluhur bisa terus dijaga,” jelas Nuryakin.

Hadir juga dalam kegiatan Pencatatan rekor MURI adalah sejumlah pejabat Provinsi Kalteng, Forkopimda Mura, anggota DPRD Kalteng dan DPRD Mura serta undangan lainnya dan ribuan masyarakat Murung Raya. (DiskominfoSP_Nof).

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *