Menurut kepala Bapenda Kab. Mura Agus Sumadi, PKS ini dilakukan atas dasar pengembangan sistem BPHTB Online dan integritasi data pertanahan dengan data Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan data Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). BPHTB Onliine berupa host to host antara Bapenda Mura dengan Kantor Pertanahan Mura.
PKS ini adalah lanjutan dari Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Mura dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Murung Raya dengan Nomor 130.4/03/TKKSD.MOU/2019, tanggal 2 September 2019 perihal MOU antara Pemkab Mura dengan BPN Mura tentang kerjasama bidang pertanahan dan tata ruang di Kab. Mura, dan PKS nomor: 130.4/07/TKKSD.MOU/2019, serta Nomor: 255/SPK/16.12/100/X/2019 tanggal 23 Oktober 2019 tentang pengembangan sistem BPHTB Online dan integrasi data pertanahan dengan data PBB dan BPHTB di Kab. Mura. “Manfaat dari kegiatan ini bagi wajib pajak adalah efisiensi waktu dan biaya serta transparansi, sementara bagi Pemda selain efisien dan efektif juga menghindari kesalahan penetapan pajak, menghindari kebocoran serta realisasi pendapatan daerah secara real time” ungkap Agus Sumadi. “Kita lakukan PKS ini dengan niat menjalin kerjasama antara Bapenda Mura dengan Kantor Pertanahan Mura. Dengan PKS ini kita berharap semua akses pelayanan yang kita targetkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi, akses administrasi dan kemudahan pembayaran Pajak BPHTB,” tutur Kepala Bapenda Mura, Agus Sumadi.
Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegitan ini akan memperkuat pondasi pemda karena adanya penerimaan pajak dan pendapatan yang dihimpun dengan mudah, efektif dan efisien. “kIta perlu kerja keras untuk mendapatkan hasil yang maksimal dengan didukung oleh SDM yang terlibat di dalamnya.” Ungkap Rejikinoor. Lebih lanjut Wabup mengutarakan bahwa keperluan akan perbaikan layanan sesuai era milenial ini intinya memiliki sistem berbasis aplikasi IT serta sesuai dengan amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya akuntabilitas dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penandatanganan PKS ini disaksikan oleh Wakil Bupati Mura, Sekretaris Inspektorat, Kadis Kominfo SP, Kepala BPN, Kepala Cabang Bank Kalteng, Kepala KP2KP dan Pejabat lingkup Bapenda Mura dan Pejabat Kantor Pertanahan Mura serta Pejabat dari Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Mura. (MC DiskominfoSP Mura)
]]>