Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

      22 September 2022

      Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

      21 September 2022

      UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

      21 September 2022

      Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

      21 September 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Kabupaten Murung Raya MOU Dengan PT. BPK dan Launching BPHTB Online
    Berita Murung Raya

    Kabupaten Murung Raya MOU Dengan PT. BPK dan Launching BPHTB Online

    Ari Satrio BasukiBy Ari Satrio Basuki17 Juni 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC-Murung Raya- Bertempat di aula Gedung A Setda Kabupaten Murung Raya (Mura),  penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Mura dengan PT. Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu tentang pelaksanaan penerimaan pajak daerah sekaligus pencanangan operasional aplikasi BPHTB online. PKS ini dilaksanakan pada hari Rabu (17/3/2020) sekaligus melakukan koordinasi secara virtual dengan KPK, BPN Provinsi dan vendor BPHTB online.

    Menurut kepala Bapenda Kab. Mura Agus Sumadi, PKS ini dilakukan atas dasar pengembangan sistem BPHTB Online dan integritasi data pertanahan dengan data Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan data Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). BPHTB Onliine berupa host to host antara Bapenda Mura dengan Kantor Pertanahan Mura.

    PKS ini adalah lanjutan dari Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Mura dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Murung Raya dengan Nomor 130.4/03/TKKSD.MOU/2019, tanggal 2 September 2019  perihal MOU antara Pemkab Mura dengan BPN Mura tentang kerjasama bidang pertanahan dan tata ruang di Kab. Mura, dan PKS nomor: 130.4/07/TKKSD.MOU/2019,  serta Nomor: 255/SPK/16.12/100/X/2019 tanggal 23 Oktober 2019  tentang pengembangan sistem BPHTB Online dan integrasi data pertanahan dengan data PBB dan BPHTB di Kab. Mura. “Manfaat dari kegiatan ini bagi wajib pajak adalah efisiensi waktu dan biaya serta transparansi, sementara bagi Pemda selain efisien dan efektif juga menghindari kesalahan penetapan pajak, menghindari kebocoran serta realisasi pendapatan daerah secara real time” ungkap Agus Sumadi. “Kita lakukan PKS ini dengan niat menjalin kerjasama antara Bapenda Mura dengan Kantor Pertanahan Mura. Dengan PKS ini kita berharap semua akses pelayanan yang kita targetkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi, akses administrasi dan kemudahan pembayaran Pajak BPHTB,” tutur Kepala Bapenda Mura, Agus Sumadi.

    Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegitan ini akan memperkuat pondasi pemda karena adanya penerimaan pajak dan pendapatan yang dihimpun dengan mudah, efektif dan efisien. “kIta perlu kerja keras untuk mendapatkan hasil yang maksimal dengan didukung oleh SDM yang terlibat di dalamnya.” Ungkap Rejikinoor. Lebih lanjut Wabup mengutarakan bahwa keperluan akan perbaikan layanan sesuai era milenial ini intinya memiliki sistem berbasis aplikasi IT serta sesuai dengan amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya akuntabilitas dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Penandatanganan PKS ini disaksikan oleh Wakil Bupati Mura, Sekretaris Inspektorat, Kadis Kominfo SP, Kepala BPN, Kepala Cabang Bank Kalteng, Kepala KP2KP dan Pejabat lingkup Bapenda Mura dan Pejabat Kantor Pertanahan Mura serta Pejabat dari Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Mura. (MC DiskominfoSP Mura)

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ari Satrio Basuki

    Related Posts

    Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

    22 September 2022

    Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

    21 September 2022

    UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

    21 September 2022

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022

    Murung Raya Juara I Juara Pokja Bunda PAUD Kreatif Se-Kalteng

    21 September 2022
    Latest Posts

    Eksekutif Serahkan KUPA PPAS 2020 ke Legislatif

    26 Agustus 2020

    Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph Sambut Kedatangan Dua Wakil Menteri RI

    9 Februari 2022

    Bupati Murung Raya Melantik 130 Anggota BPD

    4 Maret 2020

    Ini kendala Warga Murung Raya Enggan Tinggalkan BAB di Sungai

    11 Maret 2019

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2023 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version