Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Kades di 13 Desa Kab.Mura Ikuti Kegiatan Pelatihan

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter

MC_Murung Raya – Dalam rangka pengembangan kapasitas sumber daya manusia Aparat Pemerintah desa dan terciptanya Penggelolaan sistem di desa yang baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab.Mura bekerjasama dengan PT. Indo Muro Kencana (IMK) melaksanakan kegiatan pelatihan penggelolaan keuangan desa kepada kepala desa dan kaur keuangan desa, bagi desa-desa yang berada di bawah binaan PT.IMK, Senin (27/9/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di GPU Tira Tangka Balang, hadir mewakili Bupati Murung Raya yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Mura Serampang didampingi Kepala DPMD Kab.Mura Asnawiyah, perwakilan pimpinan PT.IMK Eko, narasumber dari BPKP Provinsi Kalteng, Camat Murung, Camat Tanah Siang Selatan serta Kepala Desa dan Kaur keuangan dari 13 desa.

Aparatur Pemerintah Desa sebagai bagian dari unsur Sumber Daya Manusia Aparatur Negara, mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok Aparatur yang mampu memainkan peran tersebut diharapkan mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral, bermental baik, professional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Perwakilan pimpinan PT.IMK, Eko dalam laporannya mengatakan pelatihan ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan pelatihan sebelumnya (pelatihan terkait dengan kelembagaan desa) yang dilaksanakan minggu lalu salah satunya tentang bagaimana menggelola desa.

“Dalam tata penggelolaan itu tidak terlepas, karena desa sebagai bagian yang paling dekat dengan masyarakat yang tentunya juga menggelola sumber daya, sumber dana baik internal maupun dana dari Pusat, Provinsi, Kabupaten tentunya butuh sebuah pemahaman, keterampilan teknis terkait dengan penggelolaan keuangan desa,” kata Eko.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Mura Serampang mengatakan, seperti halnya Pemerintah Daerah/Kabupaten, Pemerintah Desa pun harus selalu bersinergi dalam hal penyelengaraan pemerintahan, bukan hanya urusan admisnistrasi saja, melainkan meliputi segala aspek yang menyangkut penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri baik sosial, politik, ekonomi dan budaya.

“Sehingga, implementasi dalam pelaksanaan Pemerintahan Desa sangat dibutuhkan aparatur yang tidak hanya memiliki kemampuan dan potensi manajerial saja, tetapi juga memahami akan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan desa itu sendiri. Dan untuk dapat memahami konteks bidang tersebut, dirasa perlu dilaksanakan berbagai pelatihan kepada aparatur pemerintah desa dan yang tidak kalah penting salah satunya yaitu pelatihan tentang pengelolaan keuangan Desa seperti yang akan saudara-saudara ikuti pada hari ini. Dengan maksud dan tujuan agar semua dana yang diterima oleh Pemerintah Desa dapat dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat,” ucapnya saat membacakan sambutan Bupati Murung Raya. (DiskominfoSP_Nof).

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *