Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Kadis Kominfo Mura Hadiri Sosialisasi dan Tindak Lanjut Pinjam Pakai Lahan BTS di Batam

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC-Murung Raya- Menindaklanjuti penyelesaian proses Pinjam Pakai Lahan Program Pembangunan Layanan BTS “Sinyal BAKTI” tahun 2019 dan mensosialisasikan rencana pembangunan BTS “Sinyal BAKTI” tahun 2021, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Murung Raya (Mura) Bimo Santoso; Kepala Bagian Pemerintahan Jambi Tuah; dan Kepala Bidang Aset Rahmat Wahyudi menghadiri kegiatan yang terkait dengan Pinjam Pakai Lahan BTS USO di Batam, Rabu-Jumat, 15-17 Oktober 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Best Western Premier Panbil Batam Jl. Ahmad Yani, Panbil, Batam Kepulauan Riau dihadiri oleh perwakilan dari Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nias selatan, Natuna, Murung Raya, Seluma dan nunukan, Konsultan PPL, PMU BTS dan pemrakarsa kegiatan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Dalam paparannya direktur BAKTI Danny Januar Ismawan mengutarakan bahwa kegiatan sosialisasi dan tindak lanjut penyelesaian proses pinjam pakai lahan merupakan program pembangunan layanan Base Transceiver Station (BTS) “sinyal bakti” tahun 2019. “ Bagi Kabupaten yang menerima pembangunan BTS dimohon bantuannya untuk menyelesaikan administrasi sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (“Permendagri 19/2016”).” Ujarnya.

Menurut Danny yang baru saja menjabat sebagai pimpinan BAKTI menyampaikan nantinya Tanah tempat pembangunan BTS harus berstatus sebagai Barang Milik Daerah, dibuktikan dengan dengan Keterangan dari Bagian Aset PEMDA atau pihak yang berwenang.

Sementara itu dari PMU BTS, Muchlis Aminy dalam kesempatan paparannya menjelaskan Penyediaan Base Transceiver Station (BTS) di Wilayah Blankspot Telekomunikasi merupakan salah satu program Universal Service Obligation (USO) yang dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

“Tujuan Penyediaan Base Transceiver Station (BTS) di Wilayah Blankspot Telekomunikasi adalah langkah pemenuhan kewajiban Negara terhadap masyarakat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap akses telekomunikasi dan informatika, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta memperkuat ketahanan nasional.”Jelas Muchlis Aminy.

Lebih lanjut Muclis Aminy menginformasikan bahwa di Tahun 2021 BAKTI akan membangun 7904 Akses Internet Di Kantor Pemerintahan Desa. “Itulah sebabnya dibutuhkan data lokasi kantor pemerintahan desa dari Kementerian Dalam Negeri” Ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Kadis Kominfo Mura, Bimo Santoso menjelaskan bahwa Kabupaten Murung Raya pada Tahun 2019 mendapat pembangunan BTS 1 buah dan telah dipasang di desa Muara Joloi. “terkait dengan persoalan administrasi Kab. Mura tidak ada permasalahan selanjutnya siap membantu pihak BAKTI untuk menyelesaikan proses lebih lanjut.” Ungkapnya.
Lebih lanjut Bimo menyampaikan permohonan kiranya tahun 2021 Kabupaten Murung Raya mendapat lagi pembangunan BTS, “mengingat dari 116 Desa dan 9 Kalurahan se. Kabupaten Mura ada sekitar 78 desa yang blankspot” ungkap Bimo. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *