MC_Murung Raya – Media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter saat ini telah menjadi sejumlah wahana yang turut mewarnai wacana di ruang-ruang publik. Media sosial dianggap lebih emansipatif dan egaliter, karena dapat langsung menyuarakan pandangan individu ke ranah publik. Namun demikian, media sosial perlu digunakan dengan bijak agar tidak mengubah budaya Indonesia yang toleran dan ramah.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) Bimo Santoso menyampaikan, khususnya untuk masyarakat Murung Raya agar bijak bermedia sosial, jangan sampai terjebak pada hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan khalayak ramai.
“Apabila media sosial tidak digunakan secara bijak, maka dapat menimbulkan sebuah permasalahan yaitu penyalahgunaan media sosial berupa menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kelompok tertentu (SARA), berita bohong atau hoaks, sehingga perilaku tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” tutur Bimo, Kamis (9/6/2022).
Menurut Bimo, media sosial merupakan salah satu bentuk dari kemajuan teknologi di bidang informasi dan komunikasi, yang timbul di era modern saat ini.
“Kita harus siap dan bijak serta harus bisa bersifat produktif dalam menggunakan atau bermedia sosial dan waspadai hoaks di dunia maya,” ujar Bimo.
Setuju bahwa kebebasan berekspresi adalah bagian dari demokrasi. Namun ia pun mengingatkan agar kebebasan itu selalu mengikuti peraturan dan etika yang ada di masyarakat. (DiskominfoSP_Nof).