Pada pemusnahkan barang bukti tersebut juga hadir wakil Bupati Mura Rejikinoor sebagai ketua BNK Murung Raya, didalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejaksaan yang telah melaksanakan penegakan hukum diwilayah Murung Raya dan merupakan pekerjaan bersama dalam memberantas peredaran narkotika diwilayah Mura. “Terutama terkait dengan Narkotika, kita berharap di daerah Murung Raya generasi kita bebbas dari penyalahgunaan Narkotika.” Harap Rejikinoor.
Seperti disampaikan oleh Kasi Pidum Pujiarto, SH. MH, dalam laporannya menjelaskan bahwa dalam pemusnahan barang bukti ini terdiri dari narkotika dan zat adiktif lainnya, minuman keras, senjata tajam dan senjata api rakitan serta kayu, pemusnahan dilakukan dengan cara membakar, di giling, direndam dalam air, dipotong, dan dimasukan ke dalam alat incinerator.
Setelah dilakukan pmusnahan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pemusnahan barang bukti oleh Wakil Bupati selaku Ketua BNK Kabupaten Murung Raya, Kejari, Wakapolres, dan Kepala Dinas Kesehatan.
Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Mura, Marina T. A. Meifany, SH, menambahkan ” Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu bentuk mendorong kinerja reformasi birokrasi zona integritas Kejari Murung Raya dalam mewujudkan lembaga penegakan hukum yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi sehingga ada kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah memenuhi keputusan hukum tetap (inkracht).
Hadir dalam acara pemusnahan Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, dan plt. Kasi BB Kejari Murung Raya sebagai leading sector, Wakil Bupati, Wakapolres, Kadis Kesehatan dan para insan pers. (MC DiskominfoSP Mura)