Sidak dilakukan di lokasi perusahaan di wilayah Kecamatan Laung Tuhup, dipimpin oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor selaku Wakil Ketua Satgas, didampingi oleh Kapolres Mura Putu, Sekretaris Daerah Hermon, Kadiskes Suria Siri,Kalaksa BPBD Kariadi, Kadisnakertrans H.Pajarudinnor, Kabag Humpro Andri Raya, Camat Laung Tuhup Supriadi Usup, Kabag Ops Polres Mura Budi, Kasat Lantas Polres Mura Hermanto dan Kapolsek Laung Tuhup Ismail Lubis.
Dalam arahannya Wakil Bupati Murung Raya mengatakan ” bahwa perusahaan perusahaan di wilayah Kabupaten Murung Raya harus menerapkan secara ketat protokol kesehatan agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus covid-19 yang signifikan” .
Sementara itu Sekretaris Daerah Murung Raya Hermon yang juga sebagai Ketua Harian Satgas Pencegahan Covid-19 Kab. Murung Raya menghimbau kepada perusahaan terutama perusahaan yang saat ini didapati banyak karyawannya terpapar virus corona agar prokes dijalankan secara sungguh-sungguh, disiplin dan tegas. Untuk saat ini pihak Satgas sudah memberikan teguran tertulis kepada perusahaan yang pada kegiatan operasionalnya melalaikan protokol kesehatan sehingga mengakibatkan tingginya lonjakan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di lingkungan perusahaan tersebut. (MC DiskominfoSP Mura)
]]>