Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

      22 September 2022

      Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

      21 September 2022

      UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

      21 September 2022

      Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

      21 September 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Kembali 23 Orang Terjaring Razia Masker Di Simpang Pasar Bahitom
    Berita Murung Raya

    Kembali 23 Orang Terjaring Razia Masker Di Simpang Pasar Bahitom

    Nofriandy ImanuelBy Nofriandy Imanuel23 September 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC_Murung Raya – Wabah pandemi Covid-19 meningkat di Murung Raya, jajaran Satpol PP dan Tim Terpadu bergerak cepat melakukan sosialisasi dan razia masker ke masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya beserta tim terpadu dari TNI, Polri, Dishub, BPBD dan OPD terkait kembali melaksanakan razia penggunaan masker di sejumlah wilayah, operasi pendisiplinan protokol kesehatan di Muara Pasar Bahitom Puruk Cahu.

    Ke 23 (dua puluh tiga) orang yang terjaring Tim Terpadu karena kedapatan tak mengenakan masker saat beraktivitas di area publik. Operasi tersebut digelar di Muara Pasar Bahitom dari pukul 08.00-19.30 WIB. Kepala Satpol PP Iskandar menuturkan, operasi digelar berdasarkan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2020 tanggal 26 Agustus tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

    “Sesuai Peraturan Bupati, termasuk Instruksi Presiden sebelumnya, operasi kami gelar untuk mendisiplinkan masyarakat yang belum menerapkan pencegahan Covid-19,” kata Iskandar Rabu (23/9/2020).

    Lokasi yang disasar Satpol PP, TNI dan Polri ini dilaksanakan di Muara Pasar Bahitom. “Operasi dilakukan dengan tim gabungan. Memang masih banyak masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker saat beraktivitras di luar rumah,” tambah Iskandar.

    Sebanyak 23 orang yang terjaring pada kegiatan operasi Yustisi Covid-19, sebanyak 2 orang di antaranya mendapat sanksi denda, sementara, 21 orang mendapat sanksi sosial. “Sanksi sosial dilakukan dengan membersihkan lingkungan. Petugas juga menyediakan alat berupa sapu dan pengki,” tutur Iskandar.

    Diakui Iskandar, dari hasil penyisiran di muara pasar Bahitom, didapati 23 orang tidak menggunakan masker dan dilakukan pendidiplinan dengan sangsi sesuai dengan peraturan yang ada. Dia menyebutkan, 21 orang yang terjaring dalam razia masker ini diberi sanksi sosial dan 2 orang membayar denda. Dalam protokol kesehatan ini tidak hanya tentang pakai masker. Tapi ada cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.

    Dalam operasi nantinya kita juga akan menyasar tempat usaha yang tidak menyediakan air cuci tangan yang representatif,” ungkapnya. (DiskominfoAnrNof).

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Nofriandy Imanuel

    Related Posts

    Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

    22 September 2022

    Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

    21 September 2022

    UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

    21 September 2022

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022

    Murung Raya Juara I Juara Pokja Bunda PAUD Kreatif Se-Kalteng

    21 September 2022
    Latest Posts

    Majelis Perwakilan dan 4 Resort GKE Kab. Murung Raya Ikuti Sinode Umum GKE Luar Biasa Secara Daring

    7 Juli 2020

    Bupati Mura Ikuti Secara Virtual Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi

    17 Agustus 2022

    Antusias Anak-Anak Menyambut Kedatangan Perpustakaan Keliling

    5 Maret 2020

    Enam SKPD Kabupaten Murung Raya Laksanakan Alokasi DAK TA 2022

    21 Maret 2022

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2023 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version