Sementara itu Bupati Mura dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Mura, mengutarakan bahwa musrenbang adalah amanat Undang Undang no. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional. Musrenbang mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat strategis dalam mengefektifkan dan mengoptimalkan proses penyusunan perencanaan. Ketua DPRD dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa DPRD akan mengawal setiap usulan dari masyarakat yang merupakan skala prioritas untuk kepentingan masyarakat. Dan dalam kesempatam ini saya berterimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah mewujudkan janji politiknya yaitu akan mengadakan alat berat untuk tahun ini di kecamatan Tanah Siang dan Kecamatan Sumber Barito.” Ujar Doni. Ia juga mengingatkan bahwa musrenbang bukan hanya kegiatan seremonial belaka tapi adalah kegiatam yang sangat strategis untuk merencanakan atau memusyawarahkan program prioritas bagi kemajuan daerah. Itulah sebabnya harus diikuti secara aktif dan seksama. (MC DiskominfoSP Mura)]]>