
Ketua DPRD Doni, Hadiri Musrenbang Kecamatan Uut Murung
Kita ketahui bersama bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam pasal 1 ayat (21) dinyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan daerah. Dan sebagai penyelenggara pihak Kecamatan bekerjasama dengan Baplitbangda Kabupaten Murung Raya menyelenggarakan kegiatan Musrenbang sebagaimana yang dilaksanakan dengan lancar dan antusias para peserta.
Doni berharap agar masukan selama Musrenbang berlangsung dapat dijadikan sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada OPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun 2021.
Selanjutnya dalam kesempatan itu juga Camat Uut Murung Milwan menyampaikan proses Musrenbang tingkat Kecamatan digelar, sebelumnya telah diawali dengan Musrenbang tingkat Desa se-Kecamatan Uut Murung. Dari hasil Musrenbangdes dihasilkan usulan dan prioritas kegiatan di masing-masing Desa untuk dibawa ke Musrenbang Kecamatan.
“Mudahan saja usulan dari Masyarakat di Kecamatan Uut Murung dapat di akomudir oleh OPD dan dapat direalisasikan di Tahun 2021”, ujar Melwan mengakhiri perbincangan. (DiskominfoSP_MC: Anr).
]]>