Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Koordinasi Aparat Pengawas Makin Penting Untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Murung Raya Serampang didampingi Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Murung Raya Rudy Roy, hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) yang digelar hari ini secara Virtual. Kamis (03/9/2020).

Kemendagri mengundang aparat Pemerintah Daerah dalam Rakorwasdanas 2020 secara Virtual. “Mereka diundang Rakor agar menguatkan pengawasan internal untuk mencegah korupsi,” ungkap Mendagri Tito Karnavian saat membuka Rakor.

“Upaya mencegah korupsi masih menjadi fokus pengawasan yang harus dikawal oleh APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah), baik Pusat maupun di Daerah,” ujar Mendagri.

APIP memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan korupsi. Pengawasan secara profesional diharapkan mempu membuat tata kelola Pemerintahan yang baik. “Kunci keberhasilan dari Pemerintahan ialah efektivitas pengawasan internal,” tutur Tito Karnavian.

Kepada seluruh Kepala Daerah agar berperan aktif untuk melakukan pencegahan korupsi dan melaporkan capaian aksi melalui aplikasi laporan (jaga.id) “Ini kami harapkan bisa berkolaborasi mencegah tindak pidana korupsi. Kita harus bergandengan tangan. Ini PR kita bersama,” ungkapnya.

Menurut Asisten I, Serampang, ada 3 (tiga) penekanan pokok terhadap fokus pengawasan, yang harus diterjemahkan bersama melalui koordinasi ke dalam teknis pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan daerah, yaitu: 1. APIP menjadi clearance dalam menentukan apakah pengaduan masyarakat berindikasi administrasi atau pidana; 2. APIP harus mampu mencegah terjadinya pungutan liar di instansi masing-masing; dan, 3. APIP benar-benar mampu berfungsi sebagai early warning system dan berorientasi kepada pencegahan.

“Saatnya Pemkab melakukan koordinasi yang efektif antara Inspektorat Daerah dengan obyek pemeriksaan serta mauapun dengan BPK. Dengan koordinasi yang efektif, maka diharapkan tidak terjadinya tumpang tindih pengawasan, pengawasan yang bertubi-tubi dan yang terpenting tidak terjadinya kekosongan pengawasan,” ujarnya. (Diskominfo_AnrNof).

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *