Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

      22 September 2022

      Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

      21 September 2022

      UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

      21 September 2022

      Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

      21 September 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Koordinasi Pembinaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu
    Berita Murung Raya

    Koordinasi Pembinaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu

    Rafik AnafisBy Rafik Anafis27 Oktober 2020Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC_Murung Raya: Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Murung Raya bekerjasama dengan POLRI dan Kejaksaan adakan rapat koordinasi pembinaan sentra penegakan hukum terpadu (GAKKUMUNDU) dalam menangani kasus pelanggaran Pemilihan Kapala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.

    Acara berlangsung di Aula Setda Gedung B Lt. 03 Jl. Letjend Soeprapto No.01 Puruk Cahu yang diikuiti oleh seluruh Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) Pilkada dilingkup Kabupaten Murung Raya, Selasa (27/10/2020).

    Kordiv HPP Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Boima Hutajulu mengatakan “ dalam menangani laporan pelanggaran kasus Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Anggota Panwascam diberi waktu tujuh hari kerja semenjak laporan telah masuk dari masyarakat,” Ungkapnya.

    Tentu hal ini, anggota Panwascam meneruskan laporan kasus ini kepada pihak Bawaslu, Polres dan Kejaksaan untuk menindak lanjuti. Sehingga melalui pembinaan sentra penegakan hukum terpadu diharapkan dapat mempercepat proses dalam menangani dan menegakan pelanggaran hukum. Tegasnya (MC_DiskominfoSP Murung Raya)

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Rafik Anafis

    Related Posts

    Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

    22 September 2022

    Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

    21 September 2022

    UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

    21 September 2022

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022

    Murung Raya Juara I Juara Pokja Bunda PAUD Kreatif Se-Kalteng

    21 September 2022
    Latest Posts

    Pembinaan Kelembagaan Adat Kedamangan

    28 Januari 2020

    Mewujudkan Ekonomi Rakyat Bagi Pelaku UKM

    4 September 2019

    Pemkab Mura Gelar Rapat Persiapan Kunker Tiga Wamen

    3 Februari 2022

    Kadis Kominfo SP Murung Raya Kunjungi Kampung Anggur

    10 September 2019

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2023 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version