Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng, Nuryakin (mewakili Gubernur Kalteng), Assisten 2 Setda Kabupaten Murung Raya Pahala Budiawan (mewakili Bupati Mura), Kepala Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu Jeksenly, Camat Murung, Unsur Forkopimda Kabupaten, Tokoh Masyarakat dan para penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Bantuan BLT bagi keluarga miskin dan pekerja rentan terdampak Covid 19 ini di Kabupaten Murung Raya adalah sebesar Rp 500.000,- dengan jumlah penerima sebanyak 1.343 orang yang merupakan hasil dari verifikasi data antara Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya dengan Dinas Sosial Provinsi Kalteng dan BPKP, dimana Bank Kalteng ditunjuk selaku penyalur dana BLT dimaksud yang dilaksanakan dari tanggal 22 Mei 2020 ini”, tutur Kepala Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Jeksenly.
Secara teknis, data penerima dimaksud dibagi lagi sesuai kedudukan kantor layanan Bank Kalteng yang ada di Kabupaten Murung Raya yaitu Cabang Puruk Cahu sebanyak 182 orang, Capem Muara Laung sebanyak 715 orang dan Capem Tumbang Lahung sebanyak 446 orang dengan total dana BLT yang disalurkan adalah Rp 671.500.000,- .
Penyaluran dana BLT ini adalah wujud kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat miskin dan pekerja yang rentan dampak Covid-19.
Tampak dalam penyaluran ini, prosedur atau standar Covid-19 tetap diterapkan oleh Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu yaitu jaga jarak minimal 1 meter, wajib menggunakan masker, juga tersedia tempat cuci tangan dan handsanitizer. (DiskominfoSP-Anr).
]]>