Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Majelis Sinode Perwakilan Kab. Murung Raya Ikuti Sidang VI Majelis Sinode GKE Secara Virtual

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC-Murung Raya- Sidang VI Majelis Sinode (MS) GKE periode 2015-2020 dilaksanakan secara virtual dipimpin langsung oleh ketua Umum Majelis Sinode GKE, Pdt. Dr. Wardinan S. Lidim di dampingi Sekretaris Umum, Pdt. John Asihua, MTh, diawali dengan doa oleh Pdt. Em. Petrus Jarob.

Dalam persidangan tersebut banyak dibicarakan terkait dengan situasi dan kondisi saat ini berkenaan dengan adanya Pandemi Covid-19.
Baik masalah liturgi yang harus digunakan selama adanya pandemi -19, rencana Sinode Umum GKE yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2020. Serta kegiatan kerohanian lainnya secara streeming.

Sidang VI yang diselenggarakan secara virtual memggunakan aplikasi zoom cloud meeting tersebut diikuti oleh seluruh anggota MS Sinode, seluruh ketua Resort serta sejumlah pengurus tokoh GKE. Secara keseluruhan Sidang VI Majelis Sinode GKE berjalan lancar, masing-masing amggota majelis menyampaikan pandangan terkait keinginan untuk penundaan Sinode Umum (SU) yang rencana kegiatannya diagendakan tanggal 2-6 Juli 2020 di Kuala Kurun akan dialihkan dengan menggunakan teknologi Informasi dalam waktu yang akan di sepakati kemudian setelah diadakannya beberapa ketentuan yang dijadikan acuan mengikuti secara IT.

Dalam Sidang VI ini tidak didapati masalah yang bersifat prinsipal, dan disyukuri bahwa semangat kebersamaan yang digalang melalui berbagai aktifitas dan kegiatan dengan menunjukkan komitmen yang sangat kuat oleh Majelis dan Resort-resort. Hampir seluruh peserta Sidang menyetujui penundaan Sinode Umum GKE yang berakibat dengan perpanjangan BPH Majelis Sinode Umum sampai Sinode Umum dilaksanakan setahun kemudian.

Dalam kesempatan sidang tersebut juga disepakati akan dilaksanakan Sinode Umum Luar Biasa secara Virtual, termasuk persetujuan terkait dengan liturgi khusus live streaming yang bisa digunakan pada masa pandemi Covid-19.

Menghadapi kondisi Pandemi Covid-19 tentu sangat berdampak terhadap kehidupan GKE ke depan, oleh sebab itu pada persidangan ini juga disetujui pemanfaatan aset-asset MS yang ada dan kurang produktif secara bijak dan effektif dengan tetap memperhatikan ketentuan yang ada dan dilakukan rapat khusus BPH MS GKE.
Ketika ditanya terkait pelaksanaan Sidang VI secara virtual, Wakil Ketua Majelis Perwakilan GKE Kab. Mura, Lukman Setiawan mengatakan peran digital yang semakin optimal gereja harus mengambil bagian dalam mewujudkan kasih Allah melalui seluruh ciptaan-Nya termasuk alam. “ketika pelayanan dan kesaksian kita di gereja didampingi dengan penggunaan digital dalam pertumbuhan teknologi yang semakin maju itu akan berjalan dengan baik. Jemaat tetap berfokus pada persekutuan kepada Allah di lingkungan gereja tanpa menjadikan teknologi digital sebagai bagian penting yang mengurangi keterlibatan jemaat dalam persekutuan, pelayanan dan kesaksian” ungkap Lukman Setiawan yang pernah menjadi Sekretaris Daerah Kab. Mura tersebut.

Kegiatan Sidang VI akhirnya ditutup dengan doa oleh Pdt. Tawar Soewardji, MTh, mantan ketua Umum Majelis Sinode GKE Periode 2000-2005. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *