Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Masuk Nominasi, PPID Utama Kab. Mura Mengikuti Pemaparan & Presentasi, Dalam Layanan Yang Memiliki Nilai Keterbukaan Informasi Publik

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_DiskominfoSP – Murung Raya – Keterbukan Informasi Publik UU No 14 Tahun 2008 memberikan jaminan kepada mayarakat memperoleh Informasi Publik untuk meningkatkan peran aktif  mereka dalam penyelenggaraan negara, baik pada tingkat pengawasan, pelaksanaan penyelenggaraan Negara maupun pada tingkat pelibatan selama proses pengambilan keputusan publik dan memberikan kewajiban kepada Badan Publik untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi, serta membuka akses atas Informasi Publik, baik secara aktif (tanpa didahului permohonan) maupun secara pasif (dengan permohonan oleh Pemohon). Dalam rangkain kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi publik Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan hasil Visitasi, Badan Publik yang masuk dalam 6 peringkat teratas. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Luwansa Jl. G.Obos Kota Palangka Raya. Rabu (24/07). PPID Utama Kabupaten Murung Raya (Mura) Mengikuti pemaparan & presentasi, dalam layanan yang memiliki nilai keterbukaan informasi publik. Mewakili Bupati Mura, Plt. Asisten I Sekretaris Daerah Kab. Mura Bidang Pemerintahan dan Kesra Beng Petony Wandray, Kadis Kominfo SP Mura Bimo Santoso, serta Kasi Pengelolaan Informasi Publik  Kominfo SP Mura  Ari Satrio Basuki.  Kepala Dinas Komunikasi dan informasi (Kadiskominfo) Kalimantan Tengah (Kalteng), Herson B Aden mengatakan “Kegiatan ini adalah hasil visitasi dan penilaian dari Komisi Informasi (KI) terhadap Kabupaten Kota yang memiliki nilai keterbukaan informasi publik yang dalam kategori masuk nominasi, dalam paparan akan ditanya salah satunya bagaimana komitmen dari pimpinan daerah terhadap keterbukaan informasi di wilayahnya, inovasi apa yang dilakukan oleh daearah untuk membangkitkan/ mengembangkan informasi publik oleh beberapa jajarannya yaitu SKPD-SKPD di wilayahnya dalam hal informasi publik layanan masyarakat. Paparan akan dilakukan dari 6 kabupaten/ kota diantaranya; Kotawaringin Barat, Gumas, Palangka Raya, Pulang Pisau, Kapuas dan Murung Raya”. (DiskominfoSP_MC: Anr). ]]>

Populer