Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

      22 September 2022

      Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

      21 September 2022

      UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

      21 September 2022

      Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

      21 September 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»“Melalui Sosialisasi,” KPP Pratama Muara Teweh Bersenergi Dengan Pemkab Murung Raya
    Berita Murung Raya

    “Melalui Sosialisasi,” KPP Pratama Muara Teweh Bersenergi Dengan Pemkab Murung Raya

    Rafik AnafisBy Rafik Anafis8 Juni 2022Updated:8 Juni 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    MC_Murung Raya- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh lakukan kunjungan kerja senergitas dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dalam rangka sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak tentang harta.

    Peserta Sosialisasi PPS Wajib Pajak

    Kunjungan senergitas, wujud implementasi awal optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dan pengawasan wajib pajak melalui acara sosialisasi yang disambut baik oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor yang berlangsung dilaksanakan di Aula Ged. B Setda Kab. Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu, Rabu (8/6/2022).

    Kepala Kantor KPP Pratama Muara Teweh Andi Mujahid Pulungan menuturkan “Program pengungkapan sukarela ialah memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi sukarela,”

    Melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta dalam meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum serta kemanfaatan. Bebernya

    Ia juga menyampaikan, basis pengungkapan harta terhitung per 31 Desember 2015 yang belum diungkap pada saat mengikuti Tax Amnesty.

    “Program pengungkapan sukarela wajib pajak dalam penyampaian harta kekayaan berlaku sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022 serta tidak dikenakan sanksi berdasarkan pasal 18 (3) UU Tax Amnesty,” Pungkas Andi (MC_DiskominfoSP-rfa)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Rafik Anafis

    Related Posts

    Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

    22 September 2022

    Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

    21 September 2022

    UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

    21 September 2022

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022

    Murung Raya Juara I Juara Pokja Bunda PAUD Kreatif Se-Kalteng

    21 September 2022
    Latest Posts

    Kerukunan Warga UDPK: Selamat Natal 25 Desember 2019 & Menyongsong Tahun Baru 01 Januari 2020

    11 Desember 2019

    Refleksi Pergantian Tahun, Pemkab Mura Adakan Doa Bersama

    1 Januari 2022

    Fenomena La Nina Kondisi Cuaca Tidak Menentu

    2 November 2021

    DPRD Murung Raya, 7 Fraksi Berikan Pemandangan Umum Berbeda Dengan Satu Tujuan “Masyarakat Sejahtera”

    17 November 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2023 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version