Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Memasuki Masa Persiapan Pensiun, Staf ahli Bupati Menyerahkan Aset Daerah Kepada Sekda

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya – Betempat di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Sekda Kab.Mura Hermon dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) Kab.Mura Abed Nego melakukan penandatangan berita acara penyerahan aset Pemerintah daerah.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) Kab.Mura Abed Nego memasuki MPP (Masa Persiapan Pensiun), dalam kesempatan tersebut Staf ahli Bupati Mura ini menyerahkan aset daerah yaitu mobil dinas dan rumah dinas secara resmi ke Sekda Kab.Mura Hermon, Rabu (30/6/2021).

“Saya membuat kesan yang baik dengan memberi contoh, kepada pensiunan berikutnya untuk mengikuti langkah saya, jadi sebelum pensiun menyerahkan aset Pemerintah, 1 Juli besok saya staf/pegawai biasa dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV c), jadi saya tidak berhak lagi tinggal dirumah dinas karena saya non eselon,” ungkapnya.

Sekda Kab.Mura Hermon mengatakan, “ini salahsatu pejabat yang patut kita jadikan contoh sebagai pegawai di lingkup Pemda Kab.Mura, beliau yang akan purna tugas mengembalikan aset Pemerintah”.

“Terima kasih pak Abed yang purna tugas Staf Ahli Bupati, sudah menyerahkan aset selama ini yang beliau pakai untuk dikembalikan ke Setda Kab.Mura,” ucap Hermon.

Sementara itu di tempat terpisah, di rumah dinas Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Setda Kab.Mura dilakukan juga penyerahan kunci mobil dinas yang diterima langsung Kabag Umum Setda Kab.Mura Andri Raya didampingi Kadis Kominfo SP Kab.Mura Bimo Santoso, Kasubag Rumah Tangga Setda Kab.Mura Rosana Hardianty dan pegawai terkait. (DiskominfoSP_Nof).

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *