Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Mura Akan Bangun Bundaran Perdie M Yoseph dan Taman Sapan

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC-Murung Raya- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-15 Masa Sidang III Tahun 2020 dalam rangka Penyerahan Raperda tentang Multiyears berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kab. Mura, Selasa, (15/12/2020).

Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Doni, dihadiri oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, serta Asisten I Bidang Pemerintahan Serampang yang juga Plt. Kepala Kesbangpollinmas, para kepala OPD Kab. Murung Raya, Anggota DPRD, beberapa pejabat Eselon III dan IV, sejumlah tenaga ahli fraksi dan undangan lainnya.

Raperda tentang Multiyears tersebut diserahkan oleh Pemkab Murung Raya kepada DPRD dalam hal ini Wakil Bupati Mura Rejikinoor kepada Ketua DPRD Mura, Doni untuk dibahas bersama, yang disaksikan oleh para Anggota DPRD Mura. “kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi atas masukan yang membangun sehingga bermanfaat, berdayaguna serta berhasil guna bagi masyarakat Murung Raya.” Jelasnya.

Lebih lanjut Wakil Bupati Mura Rejikinoor saat menyampaikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan pihaknya (Eksekutif) kepada Legislatif, yakni Raperda tentang Multiyears. “Secara filosofis, sosiologis maupun yuridis pembentukan raperda Kab. Mura tentang pembangunan bundaran Perdie M. Yoseph dan pembangunan taman sapan sebagaimana diatur dalam pasal 92 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahin 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa pembangunan dengan kontrak tahun jamak dilakukan lebih dari 1 (satu) tahun anggaran dengan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD dengan tidak melampaui berakhirnya masa jabatan kepala daerah.” Ungkap Wabup.

Menurut Rejikinoor sasaran yang akan diwujudkan dalam peraturan daerah ini adalah kewenangan daerah dalam menetapkan Perda merupakan manifestasi dari otonomi daerah, serta teralokasinya anggaran pembangunan dengan kontrak tahun jamak. “karenanya Perda ini sangat dibutuhkan oleh pemda maupun masyarakat dalam rangka pengaturan dan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kewenangan Pemda serta menjadi payung hukum” Ujarnya.
Itulah sebabnya Wabup berharap perhatian dan komitmen dari anggota DPRD Mura dan Tim dari OPD yang nantinya akan membahas Raperda dimaksud. Ia pun menyampaikan terimakasihnya atas kerjasama yang baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Mura.

“Besar harapan kami agar pembahasan nantinya berjalan baik dan lancar sehingga penjadwalan kita sesuai dengan yang sudah kita sepakati bersama,” pungkasnya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan doa menurut keyakinan masing-masing yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Doni, kiranya pembahasan raperda dapat berjalan dengan lancar. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *