Bertempat di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng Jl. Yos Sudarso No.16, Palangka Raya, Predikat opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng Ade Iwan Ruswana kepada Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor dan Ketua DPRD Murung Raya Doni, Jumat (28/5/2021).
Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor mengatakan, Kabupaten Murung Raya patut bersyukur yang mana dalam LHP atas LKPD, kembali memperoleh WTP, tentunya dengan perolehan WTP ini sudah yang sekian kalinya yang kita dapatkan.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya berterima kasih kepada semua pihak terkait serta seluruh Satuan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya atas kerjasamanya sehingga mampu mempertahankan apa yang menjadi keinginan kita semua,” kata Rejikinoor.
Kinoi sapaan akrab Rejikinoor menuturkan, ini merupakan untuk membangkitkan semangat berkerja, jangan terlena dan tentunya bahwa WTP untuk bisa kita kembali berkerja sesuai apa yang kita harapkan.
Kemudian lanjut Wabup Mura Rejikinoor, mudah-mudahan WTP ini kita selalu pertahankan, semangat berkerja, semangat kebersamaan untuk membangun Kabupaten Murung Raya selalu kita lakukan, tidak lain untuk mewujudkan Murung Raya Emas. (DiskominfoSP_Nof).
]]>