Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P TA 2020

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC-Murung Raya- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) & Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Murung Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Jumat (28/8/2020) di Gedung DRPD Jl. Brigjen Katamso Puruk Cahu.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Doni, SP, M.Si didampingi oleh Wakil Ketua 1 Likon, SH, Wakil Ketua 2 Rahmanto Muhidin, serta dihadiri Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dan Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor.
Sebelum draf Nota Kesepakatan KUA dan PPAS ditandatangani Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dan Pimpinan DPRD Murung Raya, draf kesepakatan dibacakan oleh Plt. Sekretarts DPRD Murung Raya, Negu. Adapun isi Nota Kesepakatan tersebut diantaranya menyatakan bahwa Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu disusun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.
Untuk selanjutnya dijadikan sebagat dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD tahun Anggaran 2020.

Mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, para pihak sepakat terhadap Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan yang meliputi Rencana Pendapatan, Penerimaan dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2020, Prioritas Belanja Daerah, Plafon Anggaran Sementara per Urusan dan SKPD, Plafon Anggaran Sementara Program dan Kegiatan, Plafon Anggaran Sementara Belanja Tidak Langsung, dan Rencana Pengeluaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2020.

Ketua DPRD Murung Raya Doni menyatakan bahwa Nota Kesepakatan Perubahan telah ditanda tangani sesuai dengan mekanisme dan dilakukan sesuai dengan peraturan tata tertib DRPD Murung Raya.
“sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara disampaikan laporan hasil rapat anggaran Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya”, ucap Doni.

“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Murung Raya atas kerja keras dan perhatiannya sehingga KUPA dan PPAS APBD Perubahan Kabupaten Murung Raya bisa selasai dan disepakati bersama.” Ungkap Perdie m. Yoseph.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut selain Bupati dan Wabup serta pimpinan DPRD adalah seluruh Anggota Fraksi, Sekda, Asisten I, Asisten II dan Asisten III serta para Kepala OPD dan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda juga para awak media. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *