Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Pemda Mura Menggelar Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung RayaPemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menggelar Rapat Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), tahun 2020, di Aula gedung B kantor Bupati Jl. Letrjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu. Senin (29/6/2020).

Dalam kesempatan memimpin rapat tersebut Wakil Bupati Mura Rejikinoor menyampaikan bahwa kegiatan ini sengaja melibatkan seluruh stakeholder yang berkepentingan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 nanti.

Saat memberikan presentasinya ketua KPU Mura Sanjaya menjelaskan hal terkait dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal Pilkada 9 Desember 2020. Sanjaya mengatakan, tahapan Pilkada harus disosialisasikan yakni dengan melibatkan sejumlah stakeholder yang ada di Murung Raya. “Pelaksanaan Sosialisasi ini melibatkan Bawaslu, Pemerintah Daerah, Polres, Kodim, pimpinan Partai Politik, tokoh adat, tokoh masyarakat dan Akademisi yang bertujuan agar mereka dapat mengetahui bahwa tahapan ini sudah di gaungkan dan ditetapkan serta harus dilakukan sosialisasi terkait tahapan pilkada tahun ini,” kata dia.

Menurut Sanjaya, sosialisasi yang disampaikan adalah terkait tahapan yang terdapat di PKPU Nomor 5 Tahun 2020. “Kegiatan ini juga merupakan salah satu tahapan yang tertuang dalam PKPU 5 Tahun 2020 dengan suasana pandemi covid-19 sesuai dengan protocol kesehatan,” ucap dia.

Sementara ketua Panwaslu Rudi Hartono siap mendukung pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 “namun demikian kami dari Panwaslu mohon juga dukungan dari Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi APD mengingat Pilkada Tahun 2020 dimasa Pandemi covid-19”, Ujar rudi Hartono

Kaban Kesbangpol Kab. Mura yang lama Abed Nego menyampaikan bahwa sosialisasi terkait Pilkada ini sangat diperlukan terutama bagi para pemilih pemula agar kita mampu memenuhi target 77 %. Abed Nego yang hari Jumat yang lalu telah dimutasi menjadi staf ahli juga mengingatkan kepada penyelenggara Pilkada agar mewaspadai adanya gangguan kamtimmas yang mungkin saja terjadi dan menimbulkan penyelenggaraan pilkada terganggu.

Terkait dengan Sosialisasi Kadis Kominfo Kab. Mura Bimo Santoso menyarankan agar memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya baik berupa media social, elektronik, tatap muka “Dinas Kominfo siap memfasilitasi kegiatan sosialisasi Pilkada Gubernur dan Wakil gubernur di Radio Smura, Facebook, maupun liputan media center, dengan contributor dari penyelenggara Pilkada” ungkap Bimo mengakhiri pembicaraan. (DiskominfoSPMura_Anr).

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *