Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

      30 Juni 2022

      Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

      29 Juni 2022

      BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

      29 Juni 2022

      Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

      29 Juni 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia sepakat melaksanakan Perbup Retribusi Menara
    Berita Murung Raya

    Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia sepakat melaksanakan Perbup Retribusi Menara

    Ari Satrio BasukiBy Ari Satrio Basuki25 September 2019Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MMC Murung Raya – Baru baru ini Kepala Dinas Kominfo SP dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Murung Raya beserta staf mengadakan audiensi dengan Asosiasi Telekomunikasi Seluruh indonesia (ATSI) di gedung Permata Kuningan Jakarta (25/09).

    Dalam audiensi tersebut rombongan pejabat Murung Raya diterima langsung oleh Direktur Eksekutif ATSI Sutrisman di gedung Permata Kuningan lantai 9 yang langsung memberikan penjelasan terkait dengan keinginan anggota ATSI dalam memenuhi pembayaran sesuai peraturan yang berlaku, dalam hal ini Peraturan Daerah  Kabupaten Murung Raya Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor  9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Menara Telekomunikasi. “Sesuai dengan hasil pertemuan terdahulu bahwa ada beberapa point yang perlu mendapat kesepakatan” Ujar Sukrisman.

    Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Murung Raya Bimo Santoso menjelaskan bahwa Peraturan Bupati Murung Raya yang ada saat ini telah mengakomodir apa yang telah menjadi kesepakatan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-209/PK3/2016 tentang Retribusi Pengendalin Menara Telekomunikasi. “Namun demikian kami tetap membuka diri apabila ada saran perbaikan terkait perbup yang telah kami buat” terang Bimo.

    Sesuai dengan hasil audiensi ada beberapa hal yang perlu disepakati antara lain terkait jangka waktu pembayaran paling lama 60 hari setelah menerima STRD serta terkait dengan pengawasan dan pengendalian menara. Akhirnya pihak Dinas Kominfo SP Kabupaten Murung Raya menyerahkan STRD yang akan disampaikan kepada beberapa provider yang berada di wilayah Kabupaten Murung Raya.

    Setelah kegiatan audensi berakhir Kadis Kominfo SP Murung Raya langsung melaporkan hasil audensi tersebut kepada Bupati Murung Raya, hasil kesepakan pada audensi tersebut antara lain pihak provider siap melaksanakan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 21 Tahun 2019 dengan beberapa koreksi, ATSI akan memfasilitasi penyampaian STRD setelah menerima Perbup yg telah dikoreksi, ATSI juga akan membantu memfasilitasi penagihan pembayaran PBB bagi provider yang belum melaksanakan kewajibannya dan ATSI minta agar dilakukan dan siap membantu update data berkala paling tidak 1 tahun sekali untuk provider yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya. (DiskominfoSP Mura)

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ari Satrio Basuki

    Related Posts

    TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

    30 Juni 2022

    Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

    29 Juni 2022

    BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

    29 Juni 2022

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Terkini

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022

    Wabup Rejikinoor: Keluarga Balita Stunting Harus Diperhatikan

    29 Juni 2022
    Latest Posts

    3.600 Tenaga Pendidik di Mura ditargetkan divaksinasi

    19 Mei 2021

    Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Murung Raya Meninggal Dunia

    10 Mei 2020

    DPRD Murung Raya Sambut Baik Kunjungan Kerja Dandim 1013/MTW

    18 Agustus 2020

    Lembaga Pengembangan Pesparawi (LPP) Kab. Mura Gelar Musda

    17 Desember 2019

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version