Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Pemkab Mura, Duduk Bersama Lintas Agama Bahas Kesepakatan Menjelang Iduladha 1442 H

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya: Pemerintah Kabupaten Murung Raya lakukan rapat koordinasi (Rakor) menjelang Hari Raya Iduladha 1442 H, yang jatuh pada tanggal 20 juli 2021 di wilayah Kabupten Murung Raya bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya dan lintas TNI, POLRI serta SOPD terkait.

Acara Rakor dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Sekretaris Daerah Kab. Murung Raya, Asisten I dan Asisten II Kabupaten Murung Raya, Kapolres Murung Raya Prov. Kalimantan Tengah, Danramil, Kadis DiskominfoSP Kab. Murung Raya, Kasat Pol-PP Kab. Murung Raya, Kalaksa BPBD Kab. Murung Raya, Camat dan Lurah Kec. Laung Tuhup serta unsur MUI, PCNU dan PC Muhammadiyah Kab. Murung Raya yang berlangsung dilaksanakan Di Aula Setda Gedung B Lt. III Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Rabu (14/07/2021).

Sekretaris Daerah Kab. Murung Raya, Hermon mengungkapkan melalui hari raya keagamaan tentu kita ingin menebar kebahagian bagi umat beragama, khususnya umat muslim yang ada dilingkup wilayah Kabupaten Murung Raya, ungkapnya

Untuk itulah perlunya kita duduk bersama mendiskusikan bagaimana kesiapan dan keputusan kita dalam pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1442 H/2021 M.

Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor juga menuturkan dalam pelaksanaan beribadah perlu disingkapi oleh kita bersama-sama, sesuai arahan menteri agama dan pemerintah daerah serta pihak camat dan lurah selaku pemangku wilayah, Terangnya

Dalam setiap pelaksanaan keagaamaan tentu perlu adanya dukungan antar lintas agama dalam menyakinkan masyarakat untuk mematuhi dan melaksanakan prosedur kesehatan.

“Melalui rapat diskusi inilah, kita dapat memberikan kesimpulan dan keputusan yang terbaik.” Pungkasnya

Kapolres Murung Raya Prov. Kalimantan Tengah, AKBP I Gede Putu Widyana mengungkpakan perlu kita ketahui bersama untuk varian delta virus covid-19 lebih berbahaya daripada varian sebelumnya, “hal ini kita sampaikan bukan kita menakut nakuti Masyarakat.” Terangnya

Menjelang hari Raya Idul Adha, tentu memiliki potensi kerumunan dalam 3 prosesi berupa kegiatan takbiran, shalat iduladha dan pemotongan hewan korban.

“Kami (Polri) memohon kepada tokoh agama menghimbau masyarakat utk melaksanakan sholat idul adha di rumah, jika masyarakat tetap datang ke masjid maka kami berharap kepada tokoh agama dan pengurus masjid untuk memperketat protokol kesehatan yang berkoordinasi dengab Babinkantibmas setempat,” Tuturnya.

Untuk pembagian daging hewan korban nantinya dilakukan secara pengantaran dari rumah ke rumah agar kita bisa menghindari kerumunan. Jelasnya

“Berdasarkan surat edaran menteri agama Nomor: SE. 15 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan salat hari raya idul adha dan pelaksanaan Qurban tahun 1442 H/2021 M, shalat hari raya iduladha 10 Dzulhijah 1442 H dilapangan terbuka atau di masjid/mushola pada zona merah dan orange ditidiakan,” Ungkap Kepala Kantor Kemenag H. Marzuki Rahman.

Tetapi hal ini tentu kita terlebih dahulu mendengar beberapa pendapat teknis terkait menyangkut hal ini.

“Kesimpulan kita pada acara rapat koordinasi ini, kita sepakat untuk diperbolehkan melaksanakan shalat iduladha di masjid, dengan memperketat penerapan protokol kesehatan” Terangnya

Hal ini senada disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kab. Murung Raya, Kariadi mengatakan kami sepakat untuk pelaksanaan idul adha tetap dilaksanakan dengan memperketat protokol kesehatan, Ucapnya

dan “kami meminta jumlah data-data mesjid/mushola yang melaksanakan salat idul adha, agar nantinya kami bisa terlebih dahulu mensterilkan tempat ibadah menjelang hari pelaksanaan,” jelasnya kariadi.

Kepala Satpol- PP, Iskandar juga menyampaikan untuk daerah yang terkonfirmasi signifikan perlu dihimbau dan dipantau selalu agar menggunakan masker, Ungkapnya

Bagi suatu wilayah yang masih memiliki zona hijau jangan lengah dan longgar untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Jika sampai menjelang tanggal 19 juli 2020 suatu wilayah mengalami peningkatan dan perubahan zona yang dulunya hijau dan kuning. Maka kami berharap mohon kerjasamanya dan pengertiannya untuk tidak melaksanakan salat iduladha,” Tuturnya

Ini kita lakukan bersama, demi kepentingan kita bersama juga saling menjaga dan melindungi. Pungkas Iskandar (MC_Diskominfosp:rfa).

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *