Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Murung Raya yang berlangsung di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu, Selasa (28/11/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Mura Heriyus M. Yoseph, Kapolres yang diwakili oleh Kasat Binmas Heri. P, Kepala DPMD Kab. Mura Lynda Kristine dan peserta kegiatan diikuti oleh Anggota BPD se-Kabupaten Murung Raya.
Pj Bupati Mura yang diwakili oleh Asisten III, Batara dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut menyampaikan bahwa BPD harus berperan dalam memperkuat kapasitas warga dalam hal partisipasi, kerjasama, pengawasan, kemampuan kreatif dan inovatif, serta kemampuan teknis membantu dan mengontrol penyelenggaraan Pemerintah desa.
“Melalui pelatihan ini diharapkan para peserta yang hadir dapat membawa manfaat berupa pemahaman akan kedudukan, tugas dan fungsi BPD dan tak kalah penting adalah terwujudnya pemenuhan kewajiban Pemerintah Desa secara tepat waktu sesuai ketentuan serta membangun hubungan yang harmonis dan positif antara BPD dan Pemerintah Desa,” tutur Batara.
Sementara dalam laporannya Kepala DPMD Kab.Mura Lynda Kristine menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Murung Raya adalah memberi pemahaman kepada anggota BPD.
“Kegiatan ini agar anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sejalan selaras dengan aturan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan aturan,” ucap Lynda.
Diketahui DPMD memfasilitasi kegiatan tersebut dengan menghadirkan sejumlah narasumber berasal dari Kementerian dan lembaga terkait.
(DiskominfoSP_Nof, Res).