MC_Murung Raya – Bertempat di aula A kantor Bupati Murung Raya (Mura) Bunda PAUD Kabupaten Murung Raya (Mura), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura) Hermon didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Setda Mura Jambi Tuah mengikuti Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar.
Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin membuka secara resmi Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar.
Dalam sambutannya, Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menyampaikan agar setiap tingkatan wilayah dapat menyusun suatu rancangan induk atau Grand Design pembangunan kependudukan untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerahnya yang sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014. H. Nuryakin berharap dengan tersusunnya GDPK diharapkan Pemerintah Daerah dapat merumuskan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 Tahun kedepan dan dijabarkan setiap lima tahunan yang berisi tentang isu penting kependudukan saat ini, kondisi kependudukan yang diinginkan, program kependudukan, serta roadmap pembangunan kependudukan.
“Diperlukan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian dalam pembangunan SDM Indonesia. Sesuai amanat Presiden yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang GDPK dengan Tujuan utamanya adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa”, ucap H. Nuryakin.
Melalui kegiatan sosialisasi GDPK ini, H. Nuryakin juga berharap Kabupaten/Kota dapat menyusun atau meningkatkan GDPK menjadi 5 pilar yang mencakup Bidang Pengendalian Kuantitas Penduduk, Bidang Peningkatan Kualitas Penduduk, Bidang Pembangunan Keluarga, Bidang Penataan Persebaran dan Pengaturan Mobilitas Penduduk dan Bidang Penataan Administrasi Kependudukan.
Sementara itu, Plt. Kadis DP3APPKB Linae Victoria Aden dalam laporannya menyampaikan tujuan dan maksud dari kegiatan ini adalah agar diperolehnya persepsi yang sama dari Pemerintah tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota terkait penyusunan GDPK dan dapat memberikan informasi yang lengkap berbagai hal tentang GDPK 5 Pilar.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah terwujudnya kebersamaan pengertian, penafsiran serta persepsi dalam penyusunan GDPK di tingkat Provinsi, Kabupaten serta Kota, mendorong Pemerintah dan Pemerintah Daerah agar meningkatkan kualitas proses penyusunan dan pemanfaatan GDPK 5 Pilar serta mendorong terwujudnya GDPK 5 Pilar sebagai dokmen perencanaan pembangunan yang berfungsi secara efektif dalam pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan” ucap Linae Victoria Aden. (DiskominfoSP_Nof).