Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Pemkab Mura Mengikuti Konsultasi Publik RTRW Provinsi Kalteng 2015-2035

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter

MC_Murung Raya – Bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Murung Raya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya (Mura) Budi Susetyo didampingi perwakilan OPD terkait lingkup Pemkab Mura mengikuti acara Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Prov. Kalteng Tahun 2015-2035. Acara ini dilaksanakan secara daring dan luring, Kamis (9/12/2021).

Leonard S. Ampung saat membacakan sambutan Gubernur Prov. Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada para keynote speaker dan para narasumber dengan adanya sharing informasi dan pengetahuan ini yang akan memperkaya wawasan, ide dan gagasan untuk mendukung percepatan penyelesaian regulasi revisi RTRW Prov. Kalteng.

“Peran regulasi tata ruang baik berupa PERDA RTRW Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Peraturan Bupati/Walikota tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat Kabupaten/Kota sangat penting untuk mendukung program pembangunan di Prov. Kalteng. Dengan ditetapkannya PERDA Revisi RTRW Prov. Kalteng ini, tentunya akan diikuti pula oleh seluruh Kabupaten/Kota untuk melakukan revisi RTRW Kabupaten/Kota guna menghadapi isu-isu strategis, terkait dengan tantangan yang dihadapi oleh dunia investasi perizinan pengguna ruang, pada era revolusi industri 4.0 dalam konteks persaingan global khususnya di Prov. Kalteng,” ucapnya.

Leonard S. Ampung juga mengingatkan kepada seluruh Pejabat Organisasi Perangkat Daerah, agar dapat bekerja secara maksimal dan berinovasi, tidak hanya dalam menggunakan anggaran secara efektif dan efisien saja, namun juga dapat mencari anggaran guna meningkatkan APBD untuk pelaksanaan pembangunan di Prov. Kalteng.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang H. Shalahuddin mengatakan dalam laporannya, maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah sebagai wadah untuk menerima masukan, tanggapan atau pandangan seluas-luasnya terkait rancangan Perda Tata Ruang Wilayah Prov. Kalteng dari seluruh pemangku kebijakan kepentingan stakeholder.

Di sisi lain, Narasumber Agung Ndaru selaku Tim Leader – Ketua Tim CV. Poligon Palangka Raya sebagai Mitra Dinas PUPR mengatakan “RTRW Prov. Kalteng ini bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah Kalteng sebagai lumbung pangan yang didukung oleh pemenuhan infrastruktur dan pelestarian lingkungan secara merata dan terintegrasi dengan pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan,” jelasnya. (DiskominfoSP_Nof).

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *