Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Pemkab Mura Mengikuti Secara Virtual Rakorwasdanas Tahun 2020

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya – Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara Nasional, diadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) tahun 2020.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti Rakorwasdanas tahun 2020 yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kamis (03/9/2020).

Rakorwasdanas ini dilaksanakan secara virtual melalui video conference (Vidcon) dan diikuti Pemkab Mura bertempat di aula A Kantor Bupati Murung Raya.

Hadir mengikuti Rakorwasdanas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Serampang didampingi Plt Kepala Inspektorat Mura Rudy Roy, jajaran pejabat Inspektorat serta Kabag Humas dan Protokol Mura Andri Raya.

Mendagri mengatakan, paradigma kesuksesan pengawas dengan berlomba mendapatkan temuan adalah paradigma yang salah.

“Jika para pengawas semakin sedikit menemukan temuan, baru itu bisa dikatakan pengawasan sukses,” kata Mendagri Tito dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Rakorwasdanas) Secara Nasional Tahun 2020 di Gedung Sasana Bhakti praja, Kemendagri.

Mendagri berharap, APIP yang beranggotakan BPKP, Inspektorat Kementerian/Lembaga dan Inspektorat Daerah, baik Provinsi, Kabupaten/Kota harus saling bersinergi dengan baik dalam mengawal pemulihan ekonomi nasional, mengingat tantangan pengawasan saat ini berbarengan dengan pandemi Covid-19 dan penyelenggaran Pilkada Tahun 2020 di 270 daerah. (Diskominfo_AnrNof).

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *