Acara serah terima dilaksanakan di Halaman Masjid Agung Al- Istiqlal Puruk Cahu yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Sekda Murung Raya, Ketua DPRD, Ketua MUI, Ketua NU Murung Raya serta pimpinan Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu. Kamis (30/07/2020).
Kapala Bagian Kesra Setda Mura Sri Karyawati menyampaikan “Berdasarkan DPA Bagian Kesejahteraan Rakyat dan surat keputusan Bupati Murung Raya Nomor 188.45/259/2020 tentang rumah ibadah, penerimaan hewan korban idul adha 1441 H, pemerintah mengalokasikan sebanyak 10 ekor sapi untuk rumah ibadah yang tersebar disembilan Kecamatan Kabupaten Murung Raya ,” Ucapnya.
Yakni Masjid Al- Istiqlal Puruk Cahu Kel. Beriwit, Masjid Nurul Islam Puruk Cahu Kel. Beriwit, Masjid Arifin Noor Kel. Muara Laung Kec. Laung Tuhup, Masjid Baiturahman Kel. Tumbang Lahung Kec. Permata Intan, Masjid Nur Suhada Kel.Tumbang Kunyi Kec. Sumber Barito, Masjid Al- Amin Kel. Saripoi Kec. Tanah Siang, Masjid Baiturahmah Kel. Dirung Lingkin Kec. Tanah Siang Selatan, Masjid Ar- Rahman Kel. Muara Joloi -I Kec. Seribu Riam, Masjid Nurul Falah Desa Tumbang Olong –II Kec. Uut Murung dan Masjid Darussalam Desa Makunjung Kec. Barito Tuhup Raya.
Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph Menegaskan “setiap event keagamaan dan lintas keagamaan, pemerintah selalu mengadakan hewan korban setiap tahunnya tetapi tidak sebanyak tahun kemaren mengingat dampak anggran di musim pandemik Corona atau Covid-19,” Ungkapnya
Dan saya berharap kepada masyarakat disaat menjalankan ibadah sholat Idul Adha utamakan protokol kesehatan, jaga jarak, dan gunakan masker serta panitia Masjid harus menyediakan sabun, handsenitizer dan termogun untuk mengukur suhu badan sebelum masuk masjid serta panitia juga hindari kerumunan disaat penyembelihan dan pembagian hewan korban kepada masyarakat. Tegasnya (DiskominfoSP_MC: rfa)
]]>