Pemkab Mura Pertajam Prioritas Anggaran Tahun 2026

Read Time:1 Minute, 10 Second

Murung Raya, Info Publik – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, melalui Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka penyerahan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Kamis (20/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Mura, Rumiadi dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo membacakan pidato Bupati Heriyus yang menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika dan tantangan pembangunan daerah.

Penyesuaian anggaran dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama, perubahan proyeksi pendapatan daerah, serta adanya sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang memengaruhi postur APBD 2026.

Kebijakan belanja tetap diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat.

Pemerintah daerah juga mengusulkan sejumlah pergeseran, penyesuaian dan penajaman prioritas program agar pelaksanaan pembangunan tetap sejalan dengan visi daerah serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Murung Raya.

Rancangan perubahan KUA dan PPAS dapat dibahas secara mendalam, transparan dan konstruktif oleh TAPD bersama Badan Anggaran DPRD, dengan tetap memperhatikan masukan dan pandangan seluruh anggota DPRD.

Ia menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam menyempurnakan kebijakan anggaran, sehingga perubahan APBD 2026 mampu mendukung pembangunan Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera. (DiskominfoSP_Nof, Res. Foto: Res, Ad, Mel).

Avatar photo

Kontributor Wartawan

RESI ADI PRATAMA, S.I Kom.