Terkait dengan percepatan pembangunan infrastruktur jaringan bergerak seluler, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menyambut baik hal tersebut.
Melalui percepatan pembangunan infrastruktur jaringan bergerak seluler di desa/kelurahan yang terindentifikasi belum terlayani oleh sinyal internet pitalebar berbasis teknologi 4G/LTE, hal ini diharapkan dapat mendorong efektifitas dan produktifitas masyarakat dengan melakukan aktivitas secara digital.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kab.Mura Bimo Santoso mengatakan, Pemkab Mura siap mendukung percepatan pembangunan jaringan bergerak seluler, pembangunan menara-menara di daerah yang blankspot, melalui pemanfaatan sinyal 4G/LTE untuk layanan digital dapat meningkatkan kualitas hidup bersama baik dari sektor pendidikan, kesehatan maupun ekonomi bagi masyarakat.
“Kita setiap tahun selalu mengajukan usulan ke KemKominfo pusat melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) agar di Murung Raya dibangun Base Transceiver Station (BTS) dan untuk tahun 2020 lalu kita hanya mendapat 1 menara BTS yang dibangun di Kecamatan Seribu Riam,” jelas Bimo, Kamis (20/5/2021).
Menurut Bimo, tujuan pihaknya mengusul pendirian BTS tidak lain agar seluruh wilayah Murung Raya bisa terkoneksi signal telekomunikasi.
Mengingat pentingnya pembangunan insfrastruktur jaringan bergerak seluler tersebut serta merujuk pada ketentuan Pasal 71 angka 7 Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Pasal 21 dan 22 Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, dengan hormat dimohonkan dukungan Bapak/Ibu Gubernur dan Bupati/ Walikota agar dapat menyediakan fasilitas dan/atau kemudahan bagi para penyelenggara jaringan bergerak seluler tersebut di atas untuk melakukan pembangunan infrastruktur jaringan bergerak seluler di dalam wilayah kerja Bapak/Ibu Kepala Daerah, demikian isi Surat dari KemKominfo RI, Nomor: B-78/DJSDPPI/SP.01.01/04/2021, Jakarta 23 April 2021, surat tersebut ditujukan kepada sejumlah Gubernur/Bupati/Walikota, termasuk untuk Bupati Murung Raya. (DiskominfoSP_Nof).
]]>