Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diperindagkop dan UKM) Murung Raya Kariadi bersama sejumlah staf turun ke sejumlah pasar untuk melakukan pengecekan harga itu, Kamis, 9 Mei 2019.
Perindagkop mengawali pengecekan harga di Pasar Pelita Hilir Puruk Cahu dan berlanjut ke sejumlah toko kelontongan dan warung sembako yang ada di Puruk Cahu.
Kariadi menanyakan kebutuhan jenis apa saja yang mengalami kenaikan harga dan penyebab dari kenaikan harga itu sendiri kepada para pedagang
Kariadi juga menyampaikan bahwa para pedagang wajib menjual dagangan kebutuhan pokok yang layak kosumsi, tidak habis masa kedaluwarsanya dan tidak mengandung zat -zat berbahaya.
Menurut Kariadi, ada tiga jenis kebutuhan pokok yang harganya mengalami kenaikan signifikan, di antaranya bawang putih yang harga semula Rp 40 ribu per kg kini menjadi Rp 70 ribu sampai Rp 75 ribu per kg.
Bawang merah yang biasanya Rp 30 ribu per kg kini naik menjadi Rp 45 ribu per kg, dan gula pasir sebelumnya Rp 13 ribu per kg kini naik menjadi 15 ribu per kg. “Tegasnya”.
]]>