Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar musyawarah membahas penanganan polusi debu akibat aktivitas kendaraan perusahaan di sejumlah jalur desa, Senin (24/8/2026), di Aula Bapperida Murung Raya.
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Wakapolres Murung Raya Kompol Puji Widodo serta sejumlah kepala desa dan pihak terkait.
Sejumlah kepala desa yang hadir, yakni dari Desa Mantiat Pari, Duan Arung, Tabulang, Dojo dan Dirung Bakung, menyampaikan kondisi di wilayah masing-masing yang terdampak debu akibat aktivitas kendaraan perusahaan.
Bupati Murung Raya melalui Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin mengatakan musyawarah tersebut menjadi langkah bersama untuk mencari solusi atas persoalan debu yang mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama saat musim kemarau.
“Pertemuan kita hari ini membahas penanganan debu yang ada di jalur perusahaan agar masyarakat tetap merasa aman,” ujar Rahmanto.
Ia menegaskan perusahaan yang menggunakan dan melintasi jalur desa harus ikut bertanggung jawab melakukan pengendalian debu dan polusi akibat aktivitas hauling.
“Perusahaan-perusahaan yang melintas di jalur desa agar semuanya berperan dalam penanggulangan debu dan polusi akibat kemarau serta hauling perusahaan,” tegasnya.
Pemkab Murung Raya berharap koordinasi antara pemerintah, desa, aparat keamanan dan perusahaan dapat menghasilkan langkah konkret sehingga aktivitas perusahaan tetap berjalan, sementara lingkungan serta kenyamanan masyarakat tetap terjaga.
(DiskominfoSP_Nof, Log. Foto: Log).
