13 May 2025

Pendataan Keluarga Dimulai, diawali dari rumah Bupati Mura

MC_Murung Raya – Pendataan Keluarga tahun 2021 atau PK21 di Indonesia dilakukan secara serentak mulai 1 April hingga 31 Mei 2021, Program Pendataan Keluarga tahun 2021 yang dicanangkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Pendataan tersebut bertujuan untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan serta dapat dipertanggungjawabkan memalui proses pengumpulan, pengolahan sampai pemanfaatan data kependudukan dan keluarga.

Pelaksanaan Pendataan Keluarga di Kabupaten Murung Raya dimulai dan diawali mandata keluarga Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph di rumah jabatan Bupati Murung Raya, kemudian dilanjutkan ke rumah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon. Kamis (1/4/2021).

Petugas pendata/ Kader Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) Kabupaten Murung Raya nanti hanya akan menanyakan seputar kependudukan, keluarga berencana dan keluarga serta sosialisaai masalah stunting.

“Pendataan Keluarga ini dilaksanakan lima tahun sekali, yang di data itu keluarga termasuk semua anggota keluarga yang berada di rumah itu,” kata Kepala Disdalduk KBP3A Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane.

“Semoga PK21 atau Pendataan Keluarga bisa berjalan lancar sesuai yang diharapkan,”ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Pendudukan, Penyuluhan Penggerakan Disdalduk KBP3A Kab.Murung Raya, Santi mengatakan petugas/ kader yang mendata di Murung Raya untuk Pendataan Keluarga tahun 2021 ini sebanyak 248 orang, “nanti kader tersebut akan mendata di 116 desa dan 9 kelurahan selama dua bulan kedepan, target kami 32.119 keluarga yang di data,”jelasnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Previous post Belajar Tatap Muka Akan Dibuka Syaratnya Pengajar dan Peserta Didik Sudah Divaksin
Next post Siswa SDN Beriwit -5 Antusias Mengikuti Lomba Mewarnai