Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

      29 Juni 2022

      BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

      29 Juni 2022

      Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

      29 Juni 2022

      Wabup Rejikinoor: Keluarga Balita Stunting Harus Diperhatikan

      29 Juni 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Penerapan SPBE-E-Government Masih Terkendala Regulasi
    Berita Murung Raya

    Penerapan SPBE-E-Government Masih Terkendala Regulasi

    Nofriandy ImanuelBy Nofriandy Imanuel19 Desember 2019Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC_Murung Raya – Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) Bimo Santoso menjelaskan, kendala terkait penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)/ E-Government di Kabupaten Murung Raya.

    Menurut Bimo, kendala yang dihadapi dalam penerapan SPBE/ E-Government adalah terbatasnya peraturan sebagai payung hukum. Diakui memang hingga saat ini, belum ada regulasi yang sungguh-sungguh menjelaskan secara mendetail mengenai mekanisme penerapan E-Government. Rabu (18/12).

    “Perlu adanya kebijakan E-Government terpadu yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Perangkat daerah”, ujar Bimo ketika menjawab pertanyaan peserta Forum Group Discussion (FGD) E-Government di Aula Baplitbangda Kab. Mura.

    Selain itu, penerapan E-Government pada perangkat Daerah belum maksimal karena terbatasnya tenaga IT yang kompeten di bidang teknik informatika. Hal ini disebabkan adanya penempatan pegawai yang tidak sesuai dengan keahliannya dan minimnya formasi di bidang keahlian khusus pada saat penerimaan Pegawai, termasuk untuk formasi tenaga ahli bidang teknik informatika. “Adanya moratorium ASN ini menyebabkan terjadinya kekurangan sumber daya manusia untuk tenaga yang ahli di bidang E-Government“, lanjut Bimo. (DiskominfoSP_MC: Anr).

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Nofriandy Imanuel

    Related Posts

    Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

    29 Juni 2022

    BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

    29 Juni 2022

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022

    Wabup Rejikinoor: Keluarga Balita Stunting Harus Diperhatikan

    29 Juni 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Terkini

    Wabup Rejikinoor: Keluarga Balita Stunting Harus Diperhatikan

    29 Juni 2022

    Audit Kasus Stunting, Upaya Tekan Stunting di Mura

    29 Juni 2022
    Latest Posts

    Majelis Jemaat GKE Eklesia Puruk Cahu Berbagi Tali Asih

    22 Mei 2021

    Musrenbang Mura. Penguatan Pedesaan Melalui Objek Wisata

    31 Maret 2021

    Gerakan Nasional Membaca Buku (Gernas Baku) dilingkup Taman Kanak-kanak (TK) di Murung Raya Tahun 2018

    4 Mei 2018

    Tim Pembinaan Kecamatan Laung Tuhup Adakan Pembinaan Administrasi Desa

    4 September 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version