Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Pengambilan Sumpah Janji Pemangku Damang Kepala Adat Seribu Riam dan Tanah Siang Selatan

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter

MC_Murung Raya: Bupati Murung Raya sekaligus Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya Perdie M. Yoseph, secara resmi melantik dan melakukan pengambilan sumpah janji jabatan dan pengukuhan damang kepala adat Kecamatan Seribu Riam dan Kecamatan Tanah Siang Selatan yang baru.

Acara pelantikan dilanjutkan dengan agenda rapat kerja kedamangan se-Kabupaten Murung Raya Tahun 2021, Bupati Murung Raya yang didampingi oleh Kepala Dinas DPMD Kabupaten Murung Raya Asnawiyah, dan Sekretaris Umum DAD Kabupaten Murung Raya Herianson D. Silam.

Pelantikan damang kepala adat berlangsung dilaksanakan di Aula Kantor DAD Murung Raya, syaharil dan Ijun Managi dilantik sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Seribu Riam dan Tanah Siang Selatan yang mengganti kedudukan damang sebelumnya yakni Atak Lidi dan Simon Gaman, Rabu (8/12/2021).

Terlantiknya 2 (dua) pemangku kedamangan di Kecamatan Seribu Riam dan Tanah Siang Selatan akan menduduki jabatan selama 6 Tahun, Perdie M. Yoseph “meminta para damang untuk mempelajari tugas dan funngsinya serta aturan-aturan dalam mengambil keputusan.”

Setiap mengambil keputusan dalam menyelesaikan permasalahan/sangketa di masyarakat tentu sesuai aturan kedamangan serta selalu berkoordinasi dan komunikasi ke pihak DAD di Kabupaten. Tuturnya

Perdie juga menjelaskan, suatu keputusan selalu berdasarkan musyawarah dan mufakad yang menjamin keamanan dan kenyamanan warga masyarakatnya yang berdasarkan hukum adat,”

Tentu keputusan hukum adat yang tidak bertentangan dengan hukum nasional, yang sifatnya saling menopang sebagai suku dayak yang beradat.

Meskipun nantinya dalam keputusan tentu akan menimbulkan berbagai digma pro dan kontra di masyarakat itu sendiri, tapi itulah konsekuensi yang harus mengacu keamanan dan kenyamanan. Tegasnya (MC_Diskominfo:rfa).

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *