MC_Murung Raya – Bertempat di aula B Kantor Bupati Murung Raya (Mura) dilaksanakan Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Kamis (24/3/2022).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Sekretaris Daerah Mura Hermon, Asisten II Setda Kab.Mura Ferry Hardy, Kepala OJK Prov.Kalteng Otto Fitriandy, sejumlah pimpinan Cabang Bank wilayah Mura, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura dan pejabat terkait lainnya.
Atas nama Bupati Mura Perdie M. Yoseph, Wakil Bupati Mura Rejikinoor mengukuhkan mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah didampingi Kepala OJK Prov.Kalteng Otto Fitriandy. Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Murung Raya nomor 188.45/91/2022 tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Murung Raya.
Wakil Bupati Mura Rejikinoor sambutannya menjelaskan bahwa, TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait yang dibentuk untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
“TPAKD diharapkan mampu mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah dan juga mencari terobosan untuk membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat,” kata Rejikinoor.
Rejikinoor juga mengajak kepada perbankan agar terus menjalin kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya agar perekonomian di Murung Raya bisa lebih meningkat lagi di masa yang akan datang dan mengajak untuk bekerja dan bersinergi agar program peningkatan perekonomian memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya.
“Saya sangat mendukung adanya TPAKD di Kabupaten Murung Raya karena program TPAKD secara umum sangat bersentuhan langsung pada upaya peningkatan akses industri jasa keuangan dengan UMKM, kredit melawan rentenir dan kampanye literasi dan inklusi keuangan,” pungkas Rejikinoor. (DiskominfoSP_Nof).