Diantaranya Pemilihan Kepala Desa Karali Periode 2021/2027 dilingkup Kecamatan Tanah Siang dari 21 Desa yang ada.Pengundian Nomor Urut dan penyampaian Visi, Misi serta Program Kerja dilaksanakan di Ruang Kelas SMPN- 8 Tanah Siang Satu Atap yang dihadiri oleh Ketua BPD Karali, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Unsur Polsek Tanah Siang serta 5 Calon Kepala Desa Karali yang didampingi oleh masing-masing 1 orang saksi, Kamis (15/04/2021).
“Tentu dalam pelaksanaan ini kita selaku panitia selalu mematuhi protokol kesehatan yakni wajib menggunakan Masker, Jaga Jarak dan menggunakan 50% dari kapasitas ruangan serta menyediakan tempat cuci tangan dan Handsenitizer,” Ungkap Ketua Panitia Pilkades Karali, Pardi M. Simatopang.
Dari masing-masing 5 calon kepala desa melalui proses Random sampling maka telah ditetapkan Nomor Urut 1 Atas Nama Pendi, 2. Tigor Tumorang, S.An, 3.Darmaji, 4. Dolok Martimbang dan Nomor Urut 5 atas nama Terigan, A.Md yang nantinya akan ditetapkan dan dituangkan pada tahapan proses pencetakan surat suara sebagai identitas dan pengenal bagi masing-masing calon untuk berkampanye. Proses inipun seyogyanya dilaksanakan pada hari kemaren tanggal 14 April 2021, namun menyangkut ada beberapa kendala administrasi SK penetapan dari tingkat Panitia Kecamatan. Maka panitia tingkat desa melaksanakannya pada hari ini. Tutupnya.
Babinkatibmas Desa Karali, Riko menyampaikan “diantara desa yang ada dilingkup Kabupaten Murung Raya yang benar-benar melakukan prosesi tahapan pilkades sesuai prosedur kesehatan hanyalah Desa Karali.” Tuturnya.
“Dengan terlaksananya kegiatan ini yang aman, tertib dan lancar. sangat berterima kasih kepada semua Panitia, tanpa anggaran yang memadai dan swadaya antar Panitia merekapun tetap semangat bekerja dan berjalan sesuai rencana dalam prosesi tahapan pilkades Karali,” Ucapnya Ketua BPD Karali, Injela Kristina.
Maka dari itulah saya berharap kepada Pjs dan semua perangkat Desa Karali agar selalu mendukung dan memperlancar kegiatan Pilkades ini melalui proses anggaran mereka. Karena sesungguhnya kegiatan Pilkades ini adalah Tugas Pjs dan semua perangkat desa serta BPD Karali yang diembankan kepada Panitia Pilkades Karali. Pungkasnya. (MC_DiskominfoSP: rfa).
]]>