Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Juara II Lomba Vlog FBIM. Sekda Mura Ajak Generasi Muda Terus Kembangkan Bakat dan Kreatifitas

      25 Mei 2022

      Dinkes Mura Targetkan 22 Ribu Anak Imunisasi Campak-Rubella

      25 Mei 2022

      Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional di Kabupaten Murung Raya Resmi Digelar

      25 Mei 2022

      Bupati Lantik Pengurus HIMA MURA Periode 2022-2024

      24 Mei 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Penyerahan 1575 Sertipikat Tanah Bagi Masyarakat Kelurahan Beriwit
    Berita Murung Raya

    Penyerahan 1575 Sertipikat Tanah Bagi Masyarakat Kelurahan Beriwit

    Rafik AnafisBy Rafik Anafis5 Januari 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC_Murung Raya: Pemerintah Republik Indonesia secara serentak menyerahkan sertipikat tanah di 26 provinsi secara virtual dan terpusat di Istana Negara oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

    Acara penyerahan ini diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Kapala Kantor Pertanahan, Kapolres Murung Raya, Kapala Dinas KominfoSP, Camat Murung, Lurah Beriwit dan tokoh masyarakat serta 25 orang pewakilan penerima sertipikat yang hadir secara virtual di Aula Gedung B Lt.03 Jl. Letjend Soeprapto No. 01 Puruk Cahu, Selasa (05/1/2021).

    Kapala Kantor Pertanahan Murung Raya, Radianoor Sudiawan menyampaikan “ Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap (PTSL) di Tahun 2020, jumlah  sertipikat tanah yang diserahkan kepada masyarakat Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung sebanyak 1575 sertipikat.” Ucapnya

    Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menegaskan “ dengan adanya status kepimilikan dan kejelasan hukum atas hak kempimilikan tanahnya berupa sertipikat, maka jangan mudah dijadikan sebagai anggunan untuk kredit konsumtif,” Ungkapnya

    Saya berharap kepada masyarakat yang sudah memiliki sertipikat, jika itupun terpaksa harus dilakukan tetapi orientasinya harus tetap membangun usaha kebidang UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Tegasnya (MC_DiskominfoSP Murung Raya)

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Rafik Anafis

    Related Posts

    Juara II Lomba Vlog FBIM. Sekda Mura Ajak Generasi Muda Terus Kembangkan Bakat dan Kreatifitas

    25 Mei 2022

    Dinkes Mura Targetkan 22 Ribu Anak Imunisasi Campak-Rubella

    25 Mei 2022

    Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional di Kabupaten Murung Raya Resmi Digelar

    25 Mei 2022

    Bupati Lantik Pengurus HIMA MURA Periode 2022-2024

    24 Mei 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Bupati Lantik Pengurus HIMA MURA Periode 2022-2024

    24 Mei 2022

    Pemkab Mura, Melalui Pelatihan Mutu dan Keamanan Pangan Mampu “Turunkan Angka Stunting”

    24 Mei 2022
    Latest Posts

    Pejabat Diskominfo SP Mura Mengikuti Kegiatan Transformasi Pengadaan Barang/ Jasa Secara Virtual

    6 Agustus 2020

    Festival Seni Dan Qasidah (FSQ) Ke-7 Tingkat Kabupaten Murung Raya Tahun 2019 Resmi Dimulai

    14 Desember 2019

    Partisipasi 11 Desa, Memeriahkan PORCAM-I Barito Tuhup Raya

    4 September 2019

    Tinjau Lokasi Bandara Tira Tangka Balang Bersama Dua Wamen RI. Ini Kata Bupati Perdie

    11 Februari 2022

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version