Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Lahan, Ini Perintah Bupati

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian kebakaran hutan dan lahan, kegiatan ini dipimpin oleh Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph. Rakor yang digelar kali ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Pemkab Murung Raya beserta jajarannya untuk langkah pencegahan kebakaran lahan atau Karthula yang biasanya kerap terjadi menjelang musim kemarau. Selasa (22/9/2020).

Dalam Laporannya Kepala BPBD Kab. Mura Kariadi menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan rakor adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.9/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2018Tanggal 7 Maret 2018 Tentang Kriteria Teknis Status Kesiagaan Dan Darurat Kebakaran Hutan Dan Lahan, Perda Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020 Tanggal 4 Agustus 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dan Surat Keputusan Bupati Murung Raya Nomor 188.45/274/2020 Tanggal 6 Agustus 2020 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Murung Raya Tahun 2020.

“Pemantauan Titik Panas BMKG berdasarkan satelit Terra-Aqua-Noaa20-NSPP sejak awal bulan September 2020 hingga saat ini di wilayah Murung Raya terdapat 757 titik panas, yakni Kecamatan Tanah Siang sebanyak 196, Kecamatan Laung Tuhup sebanyak 178, Kecamatan Murung sebanyak 101, Kecamatan Barito Tuhup Raya sebanyak 75 dan Kecamatan Permata Intan sebanyak 48,” jelas Kariadi.

Sementara itu Camat Laung Tuhup (Latup) Supriadi Usup melaporkan bahwa tidak dapat disangkal bahwa saat ini ada masyarakat yang berladang dengan cara membakar sebagaimana kebiasaan yang telah dilakukan secara turun menurun. “Ketika kami melawati jalan dari Muara Laung tadi dipinggir jalan ada aktivitas masyarakat yang membakar lahan, namun luasnnya tidak sampai satu hektar dan di pantau oleh Brigade Karhutla,” ujar Usup panggilan akrab Camat Latup.

Wakapolres Kompol Wawan Hariananda mengharapkan perhatian semua pihak mengingat di Wilayah Murung Raya telah terdeteksi Hotspot lebih dari 700 titik ‘apabila terus ada peningkatan hotspot kita seakan tidak melakukan upaya pencegahan, itulah sebabnya kita harus lebih solid dalam pengendalian Karhutla di Mura. Kemudian Kasatreskrim Roni Nababan berharap agar kegiatan masyarakat yang membakar lahan untuk berladang tidak sampai berhadapan dengan hukum. Sementara Kasat Intel juga mewanti-wanti agar semua pihak mensosialisasikan Peraturan terkait dengan pengendalian kebakaran lahan kepada masyarakat.

Pihak Dewan Adat Dayak Kab. Mura yang hadir pada rapat koordinasi tersebut Sekretaris Umum DAD Kab. Mura Herianson D. Silam mengharapkan agar kasus yang menimpa salah satu warga desa Juking Pajang tidak terulang lagi “Kiranya Pemerintah dapat memberikan solusi yang bijak terkait dengan masyarakat yang akan membuka lahannya”. Hal inipun didukung oleh Bertho K. Kondrat yang juga hadir mewakili DAD Murung Raya. “Bila Pemerintah melarang masyarakat membakar lahan untuk berladang maka juga harus memberikan solusi,” tuturnya.

Di kesempatan tersebut Wakil Bupati Rejikinoor juga memberikan tanggapan bahwa berladang dengan membakar lahan sudah terbiasa dilakukan oleh masyarakat, yang terpenting jangan sampai berdampak yang kurang baik terhadap kesehatan masyarakat dan ekosistem. “Kalau sudah merusak ekosistem dan kesehatan akan berhadapan dengan hukum karena melanggar Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Mengakhiri Rakor Bupati Perdie M. Yoseph memerintahkan kepada Kepala BPBD dan Kepala Dinas Kominfo SP agar gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat lewat spanduk, media sosial, media cetak maupun online, agar masyarakat tahu dampak negatif akibat membakar lahan maupun hutan. “Melalui media sosial, online, cetak, Radio Smura, televisi, spanduk, baliho dan yang lainnya kita mulai gencar melakukannya. Kita imbau kepada semua masyarakat, agar bisa memahami dampak negatif dari kebakaran lahan itu, baik dari segi kesehatan dan ekonominya,” pungkasnya. (Diskominfo_AnrNof).

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *