Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang ini dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rahmanto Muhidin, Panglima Penghubung, Danramil Murung perwakilan Satpol PP, Dishub Kabupaten Murung Raya, jajaran Kapolsek.
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang menandai akan kegiatan operasi patuh digelar selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 11 Agustus 2020 ini ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan peserta apel (TNI, Polri dan Dishub).
Wakil Kapolres Murung Raya Kompol Wawan Ariananda mengungkapkan Operasi Patuh Telabang 2020 ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan kondisi kamtib lantas yang mantap, serta tetap mempedomani protocol kesehatan di tengah mewabahnya pandemic covid-19 pada massa new normal
“Hal ini dilaksanakan dalam bentuk operasi harkamtibmas dengan mengedepankan keselamatan bagi pengguna jalan kegiatan secara preventif dan persuasive juga humanis dengan diimbangi kegiatan penegakan hukum secara selektif dan priortas,” ungkapnya.
Menurut Wakapolres, sasaran pada pelaksanaan Operasi Patuh Telabang kali ini diprioritaskan terhadap 4 (empat) prioritas pelanggaran lalu lintas. Meliputi, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart, pengendara kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, pengendara motor yang masih di bawah umur dan pengendara motor yang tidak mematuhi rambu lalu lintas
Wakapolres menegaskan tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Telabang adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Serta, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (MC DiskominfoSP Mura)