Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

      22 September 2022

      Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

      21 September 2022

      UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

      21 September 2022

      Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

      21 September 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Polri dan TNI Lakukan Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Puruk Cahu
    Berita Murung Raya

    Polri dan TNI Lakukan Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Puruk Cahu

    Ari Satrio BasukiBy Ari Satrio Basuki19 Agustus 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC-Murung Raya- Masyarakat, pelaku usaha, hingga pengelola dan penyelenggara acara di fasilitas umum yang tak menerapkan protokol kesehatan secara ketat kini terancam sanksi yang lebih tegas. Pasalnya, Presiden Joko Widodo baru saja menanda tangani Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Di dalam Inpres tersebut, Jokowi memerintahkan kepada seluruh kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan aturan pencegahan Covid-19.

    Aturan itu meliputi kewajiban mematuhi protokol kesehatan, baik bagi individu maupun perlindungan kesehatan bagi masyarakat. “Kewajiban mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sebagaimana dimaksud pada angka 1, dikenakan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum,” demikian bunyi salinan Inpres tersebut,

    Hal ini juga ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah baik tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota, sebagaimana sebagaimana di Kalimantan Tengah Gubernur telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
    Hari ini Polres dan TNI serta didukung oleh BPBD, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi penegakan disiplin Protokol kesehatan di sekitar kota Puruk Cahu, baik di Pasar, jalan protokol maupun di alun-alun.


    Menurut Kepala Pelaksana Harian BPBD Kab. Mura bahwa Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Murung Raya yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemkab melaksanakan sosialisasi pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Kota Puruk Cahu.
    “Kami mendukung pihak Polres dan TNI melakukan sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan di sekitar kota Puruk Cahu.’ Ungkap Kepala Harian BPBD Kab. Mura Kariadi.
    Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat Kabupaten Murung Raya khususnya kota Puruk Cahu dan sekitarnya tentang penerapan disiplin protokol kesehatan Covid 19, karena kita bisa melihat sekarang ini banyak masyarakat yang beranggapan bahwa virus corona sudah tidak ada lagi.
    “Penerapan penertiban disiplin ini intinya protokol kesehatan Covid-19 itu harus dijalankan di samping kewajiban perekonomian itu harus dipenuhi. Namun, untuk kegiatan selain kegiatan perekonomian seperti kerumunan pesta dan sebagainya, kita masih menunggu kebijakan dari pusat,” papar Kariadi. (MC DiskominfoSP Mura).

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ari Satrio Basuki

    Related Posts

    Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

    22 September 2022

    Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

    21 September 2022

    UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

    21 September 2022

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022

    Murung Raya Juara I Juara Pokja Bunda PAUD Kreatif Se-Kalteng

    21 September 2022
    Latest Posts

    Ini Dia Riwayat Perjalanan 2 Pasien Positif Corona Di Murung Raya

    19 April 2020

    Penyerahan Sapi Kurban Bantuan Pemkab Mura

    19 Juli 2021

    Sosialisasi Apilkasi Desa Melawan Covid 19 (eDMC-19) dan Aplikasi Human Development Worker (eHDW) di Murung Raya

    21 Juli 2020

    Kadis Kominfo SP Mura: Bijak Bermedsos dan Waspadai Hoaks

    9 Juni 2022

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2023 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version