Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

      30 Juni 2022

      Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

      29 Juni 2022

      BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

      29 Juni 2022

      Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

      29 Juni 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Polri dan TNI Lakukan Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Puruk Cahu
    Berita Murung Raya

    Polri dan TNI Lakukan Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Puruk Cahu

    Ari Satrio BasukiBy Ari Satrio Basuki19 Agustus 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC-Murung Raya- Masyarakat, pelaku usaha, hingga pengelola dan penyelenggara acara di fasilitas umum yang tak menerapkan protokol kesehatan secara ketat kini terancam sanksi yang lebih tegas. Pasalnya, Presiden Joko Widodo baru saja menanda tangani Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Di dalam Inpres tersebut, Jokowi memerintahkan kepada seluruh kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan aturan pencegahan Covid-19.

    Aturan itu meliputi kewajiban mematuhi protokol kesehatan, baik bagi individu maupun perlindungan kesehatan bagi masyarakat. “Kewajiban mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sebagaimana dimaksud pada angka 1, dikenakan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum,” demikian bunyi salinan Inpres tersebut,

    Hal ini juga ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah baik tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota, sebagaimana sebagaimana di Kalimantan Tengah Gubernur telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
    Hari ini Polres dan TNI serta didukung oleh BPBD, Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi penegakan disiplin Protokol kesehatan di sekitar kota Puruk Cahu, baik di Pasar, jalan protokol maupun di alun-alun.


    Menurut Kepala Pelaksana Harian BPBD Kab. Mura bahwa Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Murung Raya yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemkab melaksanakan sosialisasi pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Kota Puruk Cahu.
    “Kami mendukung pihak Polres dan TNI melakukan sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan di sekitar kota Puruk Cahu.’ Ungkap Kepala Harian BPBD Kab. Mura Kariadi.
    Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat Kabupaten Murung Raya khususnya kota Puruk Cahu dan sekitarnya tentang penerapan disiplin protokol kesehatan Covid 19, karena kita bisa melihat sekarang ini banyak masyarakat yang beranggapan bahwa virus corona sudah tidak ada lagi.
    “Penerapan penertiban disiplin ini intinya protokol kesehatan Covid-19 itu harus dijalankan di samping kewajiban perekonomian itu harus dipenuhi. Namun, untuk kegiatan selain kegiatan perekonomian seperti kerumunan pesta dan sebagainya, kita masih menunggu kebijakan dari pusat,” papar Kariadi. (MC DiskominfoSP Mura).

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ari Satrio Basuki

    Related Posts

    TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

    30 Juni 2022

    Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

    29 Juni 2022

    BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

    29 Juni 2022

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022

    Wabup Rejikinoor: Keluarga Balita Stunting Harus Diperhatikan

    29 Juni 2022
    Latest Posts

    Rapat Pembentukan Posko Pengawasan Kendaraan Barang Dipimpin Langsung Oleh Sekda

    31 Maret 2021

    Wabup Mura Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

    15 September 2021

    RAPAT PARIPURNA DIAWAL TAHUN 2021

    5 Januari 2021

    GKE Melakukan Persiapan Ibadah Jelang Penerapan New Normal

    13 Juni 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version